TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menetapkan empat pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar sebagai calon
Penetapan empat pasangan calon tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Tertutup oleh KPU bersama dengan tim LO masing masing kandidat
Dari empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar yang telah ditetapkan, menerima dokumen penetapan calon dari KPU Kota Makassar yang membuktikan keempat pasangan calon resmi bertarung pada pilkada Makassar 9 Desember 2020
Keempat pasnagan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar yang ditetapkan yakni, Mohammad Ramdhan Pomanto -Fatmawati Rusdi, Syamsu Rizal-Fadli Ananda, Munafri Arifuddin And Rahman Bando dan Irman Yasin Limpo Andi Zunnun
Selanjutnya KPU akan melakukan pengundian nomor urut untuk masing Masing kandidat, dimana pada tahapan pencabutan nomor urut KPU membatasi jumlah pendukung yang akan mendampingi kandidat pada saat pengundian nomor urut (***)




Komentar