Penembakan Warga Barukang, 12 Polisi Kena Sanksi Hukuman Disiplin

Fadli
Fadli

Jumat, 25 September 2020 19:31

Penembakan Warga Barukang, 12 Polisi Kena Sanksi Hukuman Disiplin

MAKASSAR, TROTOAR.ID –  Terkait kasus penembakan warga di Jalan Barukang, Kelurahan Pattingngaloang, Kecamatan Ujung Tanah, yang terjadi pada Minggu, 30 Agustus 2020. Sehingga 12 polisi disanksi hukuman dalam sidang disiplin di Mapolda Sulsel pada Kamis, (24/9) kemarin.

Polisi yang disanksi Masing-masing berinisial AKP Th, Iptu MS, Ipda MF, Aipda IB, Aipda JM, Bripka Us, Bripka MA, Bripka MI, Bripka YG, Brigpol IF, Brigpol HP dan Aiptu HM.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi awak media pada Kamis malam menjelaskan 12 polisi dihukum mempunyai posisi dan sanksi yang berbeda-beda.

Hukuman yang dijatuhkan berbentuk penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, teguran tertulis dan mutasi demosi kepada AKP Th, ada Iptu MS dan Ipda MF.

“AKP Th itu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar,” katanya Kamis (24/9) malam dikutip CNN.

Sementara delapan bintara polisi Aipda IB, Aipda JM, Bripka Us, Bripka MA, Bripka MI, Bripka YG, Brigpol IF dan Brigpol HP dihukum mulai dari penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, penundaan pendidikan, mutasi domisili dan penundaan pangkat 2 periode.

Hukuman dijatuhkan karena mereka terbukti tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sehingga saat melaksanakan tindakan kepolisian (diskresi) menyebabkan 3 orang masyarakat tertembak.

Kemudian terakhir, bintara 1 orang Aiptu HM, dihukum penempatan dalam tempat khusus selama tujuh hari.

“Aiptu HM terbukti tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab saat bertugas jaga Mako sehingga para oknum anggota dapat mengambil senjata,” katanya.
Sebagai informasi, penembakan warga terjadi di Makassar beberapa waktu lalu. Ada tiga korban tembak yang jatuh akibat peristiwa itu.

Satu korban yang bernama Anjasmara (23), meninggal dunia di RS Bhayangkara akibat kejadian tersebut. Sementara itu dua lainnya yang bernama Amal Ma’ruf(19) dan Ikbal (22) terluka.

“Dua korban itu telah keluar dari RS Bhayangkara dan bahkan turut jadi saksi dalam sidang disiplin ini. mengalami luka tembak,” kata Ibrahim Tompo. Dilansir dari CNN. (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik20 April 2024 16:21
NasDem, Gerindra, dan Demokrat Membahas Strategi Hadapi Pilkada Serentak
Sekretaris DPW NasDem Sulsel, H Syaharuddin Alrif, Sekretaris Gerindra Sulsel, Darmawangsyah Muin, dan Ketua Demokrat Sulsel, Ni'matullah, mengadakan ...
Politik12 Mei 2024 22:00
Maju Pilkada Bone, Yassir Mahmud: Ini Dorongan Masyarakat
Yassir Mahmud, yang terpilih sebagai anggota DPRD Sulawesi Selatan, menunjukkan niatnya untuk turut serta dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabu...
Metro12 Mei 2024 20:41
Anggaran Pembangunan Stadion Sudiang di Alokasikan Dalam APBN
Komitmen serius Pemerintah Pusat dalam memajukan infrastruktur olahraga di Sulawesi Selatan (Sulsel) tercermin melalui penetapan pembangunan Stadion S...
Politik12 Mei 2024 19:59
Rahman Bando Bersiap Daftar di Empat Partai Politik
Persiapan jelang Pilkada Kota Makassar semakin memanas dengan langkah mantan birokrat pemerintahan Kota Makassar, ...
Daerah12 Mei 2024 19:39
Peringatan Milad ke-107 Aisyiyah: Bupati Bulukumba Dihadiri Ribuan Peserta
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, turut menghadiri peringatan Milad ke-107 Aisyiyah di Top Floor Lantai 4 Gedung Pinisi Bulukumba pada Minggu,...