Penembakan Warga Barukang, 12 Polisi Kena Sanksi Hukuman Disiplin

Fadli
Fadli

Jumat, 25 September 2020 19:31

Penembakan Warga Barukang, 12 Polisi Kena Sanksi Hukuman Disiplin

MAKASSAR, TROTOAR.ID –  Terkait kasus penembakan warga di Jalan Barukang, Kelurahan Pattingngaloang, Kecamatan Ujung Tanah, yang terjadi pada Minggu, 30 Agustus 2020. Sehingga 12 polisi disanksi hukuman dalam sidang disiplin di Mapolda Sulsel pada Kamis, (24/9) kemarin.

Polisi yang disanksi Masing-masing berinisial AKP Th, Iptu MS, Ipda MF, Aipda IB, Aipda JM, Bripka Us, Bripka MA, Bripka MI, Bripka YG, Brigpol IF, Brigpol HP dan Aiptu HM.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi awak media pada Kamis malam menjelaskan 12 polisi dihukum mempunyai posisi dan sanksi yang berbeda-beda.

Hukuman yang dijatuhkan berbentuk penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, teguran tertulis dan mutasi demosi kepada AKP Th, ada Iptu MS dan Ipda MF.

“AKP Th itu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar,” katanya Kamis (24/9) malam dikutip CNN.

Sementara delapan bintara polisi Aipda IB, Aipda JM, Bripka Us, Bripka MA, Bripka MI, Bripka YG, Brigpol IF dan Brigpol HP dihukum mulai dari penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, penundaan pendidikan, mutasi domisili dan penundaan pangkat 2 periode.

Hukuman dijatuhkan karena mereka terbukti tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sehingga saat melaksanakan tindakan kepolisian (diskresi) menyebabkan 3 orang masyarakat tertembak.

Kemudian terakhir, bintara 1 orang Aiptu HM, dihukum penempatan dalam tempat khusus selama tujuh hari.

“Aiptu HM terbukti tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab saat bertugas jaga Mako sehingga para oknum anggota dapat mengambil senjata,” katanya.
Sebagai informasi, penembakan warga terjadi di Makassar beberapa waktu lalu. Ada tiga korban tembak yang jatuh akibat peristiwa itu.

Satu korban yang bernama Anjasmara (23), meninggal dunia di RS Bhayangkara akibat kejadian tersebut. Sementara itu dua lainnya yang bernama Amal Ma’ruf(19) dan Ikbal (22) terluka.

“Dua korban itu telah keluar dari RS Bhayangkara dan bahkan turut jadi saksi dalam sidang disiplin ini. mengalami luka tembak,” kata Ibrahim Tompo. Dilansir dari CNN. (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik29 Maret 2024 04:22
Partai NasDem Sulsel Siapkan Arham Basmin Sebagai Calon Kuat di Pilkada Luwu
Dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Partai NasDem di Provinsi Sulawesi Selatan telah menegaskan akan mengusung kader inte...
News28 Maret 2024 22:04
PJ Bupati Luwu Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK
Pj. Bupati Luwu, Muh. Saleh, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) T.A. 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perw...
Politik28 Maret 2024 20:16
NasDem Siapkan Fatmawati Rusdi Sebagai Calon Walikota Makassar di Pemilihan 2024
Partai NasDem telah menyiapkan satu nama yang akan didorong maju dalam Pemilihan Walikota Makassar 2024. Nama tersebut adalah Fatmawati Rusdi....
Metro28 Maret 2024 19:39
PD Tidar Sulsel Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Ratusan Anak Yatim
Pengurus Daerah Tidar yang juga sayap partai Gerindra menggelar buka puasa bersama ratusan anak yatim di hotel Remcy Makassar ...