Pilkada serentak

Batas Waktu Pendaftaran Cakada Jalur Perseorangan Akan Berakhir, KPU: Belum Ada Pendaftar

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Minggu, 12 Mei 2024 19:24

Meskipun suasana pemilu masih terasa di udara, partai politik di seluruh Indonesia sudah bersiap-siap untuk menghadapi tahapan penting berikutnya, Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada Serentak) tahun 2024 yang akan digelar November mendatang
Meskipun suasana pemilu masih terasa di udara, partai politik di seluruh Indonesia sudah bersiap-siap untuk menghadapi tahapan penting berikutnya, Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada Serentak) tahun 2024 yang akan digelar November mendatang

Trotoar.id, Makasar – Hari ini, tepatnya pukul 00.00 WITA, merupakan batas waktu pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan.

Namun, hingga saat ini, belum ada satupun bakal calon kepala daerah yang tertarik untuk maju melalui jalur ini.

Data dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa sampai saat ini, baik calon kepala daerah di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi belum ada yang mengajukan dokumen dukungan untuk calon perseorangan.

“Asri, Kasubag Teknis KPU Sulsel, mengungkapkan, Sampai saat ini, belum ada yang mendaftar calon perseorangan, termasuk di kabupaten kita. Tetapi kita tunggu update datanya dari daerah hingga pukul 00.00 WITA.'” katanya

Meskipun demikian, Asri menyebutkan bahwa ada satu pendaftar calon perseorangan untuk Pilkada Selayar yang telah mengajukan.

Namun, dukungan perseorangan yang dibutuhkan belum dilampirkan dalam sistem informasi KPU.

“Tidak adanya calon perseorangan yang mendaftar di KPU hingga saat ini membuktikan bahwa minat para kandidat cakada untuk maju melalui jalur ini pada Pilkada tahun ini tidak ada,” ungkap Asri.

Hal ini mungkin disebabkan oleh syarat yang harus dipenuhi calon perseorangan, di mana jumlah dukungan harus dihitung dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing wilayah.

Syarat minimal dukungan juga bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 25 persen, tergantung dari jumlah DPT di daerah tersebut.

“Syarat dukungan tersebut juga harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi tersebut,” tambah Asri.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah22 Juli 2026 16:52
TP PKK Luwu Matangkan Monitoring 10 Program Pokok PKK, Kurniah Patahudding Tekankan Sinergi dan Pembinaan Berkelanjutan
Luwu, Trotoar.id – Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Luwu mulai mematangkan persiapan pelaksanaan monitoring dan pembinaan 10 Program Pokok PKK ke se...
Politik22 Juli 2026 16:47
Pasca Musda , Sejumlah Politisi Lintas Partai Dikabarkan Bidik Posisi Strategis di Golkar Sulsel
Trotoar.id, Makassar — Penetapan Ilham Arief Sirajuddin (IAS) sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode 2026–2031 mulai memun...
Nasional22 Juli 2026 16:12
Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin Badan Gizi Nasional
Makassar, Trotoar.id — Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan penataan kabinet sebagai bagian dari penguatan program prioritas nasional. Sa...
Parlemen22 Juli 2026 15:00
Banggar DPRD Sulsel Desak Audit Investigatif Proyek Bermasalah, Soroti Pengamanan Aset hingga Optimalisasi PAD
MAKASSAR, Trotoar.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melontarkan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi...