Pilkada serentak

Batas Waktu Pendaftaran Cakada Jalur Perseorangan Akan Berakhir, KPU: Belum Ada Pendaftar

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Minggu, 12 Mei 2024 19:24

Meskipun suasana pemilu masih terasa di udara, partai politik di seluruh Indonesia sudah bersiap-siap untuk menghadapi tahapan penting berikutnya, Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada Serentak) tahun 2024 yang akan digelar November mendatang
Meskipun suasana pemilu masih terasa di udara, partai politik di seluruh Indonesia sudah bersiap-siap untuk menghadapi tahapan penting berikutnya, Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada Serentak) tahun 2024 yang akan digelar November mendatang

Trotoar.id, Makasar – Hari ini, tepatnya pukul 00.00 WITA, merupakan batas waktu pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan.

Namun, hingga saat ini, belum ada satupun bakal calon kepala daerah yang tertarik untuk maju melalui jalur ini.

Data dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa sampai saat ini, baik calon kepala daerah di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi belum ada yang mengajukan dokumen dukungan untuk calon perseorangan.

“Asri, Kasubag Teknis KPU Sulsel, mengungkapkan, Sampai saat ini, belum ada yang mendaftar calon perseorangan, termasuk di kabupaten kita. Tetapi kita tunggu update datanya dari daerah hingga pukul 00.00 WITA.'” katanya

Meskipun demikian, Asri menyebutkan bahwa ada satu pendaftar calon perseorangan untuk Pilkada Selayar yang telah mengajukan.

Namun, dukungan perseorangan yang dibutuhkan belum dilampirkan dalam sistem informasi KPU.

“Tidak adanya calon perseorangan yang mendaftar di KPU hingga saat ini membuktikan bahwa minat para kandidat cakada untuk maju melalui jalur ini pada Pilkada tahun ini tidak ada,” ungkap Asri.

Hal ini mungkin disebabkan oleh syarat yang harus dipenuhi calon perseorangan, di mana jumlah dukungan harus dihitung dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing wilayah.

Syarat minimal dukungan juga bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 25 persen, tergantung dari jumlah DPT di daerah tersebut.

“Syarat dukungan tersebut juga harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi tersebut,” tambah Asri.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah05 Juni 2026 21:03
Pemkab Luwu dan PT Masmindo Perkuat Fordes MATAPPA, Luncurkan Program Jaga Desa
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area memperkuat Forum Desa (Fordes) MATAPPA sekaligus meluncurkan Program Jaga ...
Metro05 Juni 2026 21:00
Wawali Makassar Buka Simposium Nasional IKARGI XIII dan Konferensi Internasional 2026
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, resmi membuka The 13th National Symposium of the Indonesian Association of De...
Metro05 Juni 2026 20:56
Di Forum RUU Pangan, Wali Kota Makassar Tawarkan Solusi Smart Greenhouse
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menawarkan solusi pertanian modern berbasis smart greenhouse dalam forum kunjungan ker...
Nasional05 Juni 2026 20:37
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
JAKARTA,TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Boga Group membuka peluang kerja bagi masyarakat lanjut usia melalui...