TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan Melihat Janirb harus menjadi penerima aspirasi dari pengunjuk rasa yang melakukan penolakan UU Cipta Lapangan Kerja (CILAKA)
Jabir menjadi penerima aspirasi setelah tak satupun anggota DPRD Sulsel yang hari ini berkantor, lantaran sedang melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
“Kita sekretariat menerima aspirasi mereka yang selanjutnya kita akan serahkan le pimpinan DPRD until selanjutnya dikirim kejakarta untuk memenuhi aspirasi yang mereka lakukan, ” Katanya
Jabir menjelaskan, Ketidak Hadi dan anggota DPRD hari ini disebabkan karena para anggota dewan sedang mengodok empat pansus yang harus tuntas di akhir tahun 2020
Sehingga dia menyampaikan aspirasi kelompok penolak UU Cipta Lapangan Kerja akan disampaikan ke Pimpinan Dewan u tik selanjutnya dibuatkan rekomendasi sebagai rekomendasi dari hasil unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat




Komentar