Makassar,Trotoar.id- Pembangunan ruang kelas sekolah dasar (SD) se-Makassar yang dianggarkan tahun 2018/2019 tengah diselidiki polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul membenarkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di proyek tersebut.
Kata dia saat ini unit tipikor polrestabes tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah dasar di Makassar.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan memanggil pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar yang terlibat dalam kegiatan yang dimaksud.
“Semua yang terkait dalam kegiatan tersebut tentu kita ambil keterangannya,” terang Agus.
Diketahui, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sebelumnya mendapat bantuan dana sebesar Rp15 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018.
Dari total anggaran tersebut, kemudian diperuntukkan untuk membiayai kegiatan antara lain untuk pembangunan Ruangan Kelas Baru (RKB), rehabilitas ruang kelas dan media pembelajaran.
Dana sebesar Rp9 miliar ditujukan untuk pembangunan Ruang Kelas Baru di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Rp6 miliar untuk pembangunan Ruang Kelas Baru untuk Sekolah Menengah Pertama. (Rin)
LUWU, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penataan organisasi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan mengusulkan pelaksanaan lelang tender untuk pembongkaran Gedung Utama…
JAKARTA, TROTOAR.ID— Dua pejuang lingkungan asal Sulawesi Selatan berhasil meraih Penghargaan Kalpataru 2026, yang merupakan…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Seni dan Pembelajaran (Porsenijar) Sulawesi Selatan tingkat provinsi,…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bulukumba meluncurkan program donor darah rutin setiap…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kepulauan Sangkarrang…