Makassar, Trotoar.id – Beredar undangan dari Gubernur Sulawesi Selatan yang ditujukan kepada sejumlah organisasi kepemudaan, serikat buruh dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ke berbagai universitas di Kota Makassar.
Dalam undangan tersebut, dalam rangka penyerapan aspirasi terkait dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan pada 5 oktober 2020 lalu oleh DPR RI.
Sehingga akhir-akhir ini banyak menuai penolakan dari kalangan buruh dan mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga :
Salah satunya yang diundang adalah Ketua BEM UIN Alauddin Makassar, namun ditolak secara tegas.
“Untuk apa menghadiri undangan tersebut? Apa yang bisa dilakukan oleh Gubernur dari hasil pertemuan tersebut? Jangan selalu mau melakukan pencitraan di tengah gelombang situasi yang kurang kondusif ini akibat kebijakan DPR RI dan Pemerintah dalam rangka pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja,” tegas Ahmad Aidil Fahril selaku Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar.
Ia juga mengungkapkan, gubernur itu lembaga eksekutif, pelaksana UU yang tentu harus tunduk pada aturan yang ditetapkan pemerintah pusat, “Lantas aspirasi macam apa yang mau di serap?,” tandasnya.
“Kami tidak mau membuang-buang waktu dengan pertemuan yang muaranya tidak jelas. Lebih baik teman-teman mahasiswa UIN Alauddin Makassar tetap melakukan aksi ke jalan, dan itu merupakan salah satu langkah konstitusional,” tutup pria yang akrab disapa Yoyo itu. (Al/hms).




Komentar