Makassar, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengundang puluhan ketua-ketua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kota Makassar untuk menggelar rapat bersama terkait Undang-Undang (UU) Omnibus Law.
Undangan tersebut bernomor: 005/1668/X/Kesbang. Rencananya, acara tersebut akan berlangsung pada tanggal 16 Oktober 2020, pukul 09.00 Wita di Ruang Rapat Pimpinan Lt. II, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
Sekertaris Daerah Pemprov Sulsel, Dr Abdul Hayat, M Si mengatakan bahwa acara ini dalam rangka menyerap aspirasi kelompok masyarakat terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerka pada Tanggal, 5 Oktober 2020 lalu.
“Dengan hormat kami mengundang semua saudara-saudara untuk menghadiri rapat tersebut,” harapnya, Kamis, (15/10).
Adapun ketua organisasi yang diundang yakni, Ketua HMI Badko Sulselbar, Ketua HMI Cabang Makassar, Ketua HMI Makassar Timur, Ketua HMI Cabang Gowa Raya, Ketua PMII Sulsel, Ketua Pemuda Ansor Sulsel, Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulsel, Ketua BEM Unhas, Ketua BEM UNM, Ketua BEM UIN Alaudin, Ketua BEM UMI, Ketua BEM Unismuh Makassar, Ketua BEM Unibos, Ketua BEM UIM, Ketua BEM UIT, Ketua BEM UKI Paulus, Ketua BEM Stmik Dipanegara, Ketua BEM UPRI Makassar. (Al/hms)
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…
This website uses cookies.