
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pembangunan gedung twin tower yang dipusatkan di lahan milik pemerintah provinsi Sulawesi Selatan di Kawasan Center Point Of Indonesia (CPI) tampaknya akan menjadi polemik, pasalnya pembangunan gedung yang menggunakan dana pinjaman sebesar Rp1,9 triliun tidak pernah dibahas di DPRD
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’Matullah mengatakan, pembangunan Gedung Twin Tower tersebut tidak pernah dibahas di DPRD, lantaran pembangunan gedung tersebut tidak menggunakan APBD
“Memang pembagasan pembangunan gedung tidak pernah Kami bahas di DPRD, lantaran pembangujan gedung tersebut tidak menggunakan APBD,” Katanya

Meski tidak menggunakan APBD, lanjut ketua Demokrat Sulsel, DPRD juga ingin mendapat penjelasan secara detail dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait skema pembiayaan pembangunan gedung kembar berlantai 36 tersebut.
Mengingat pembangunan yang menggunakan dana pinjaman dari BUMN dalam hal ini PT Waskita Karya, pemprov juga harus mengekspos persoalan teknis kepada wakil rakyat di DPRD, termasuk anggaran yang akan digunakan dalam membuat utang tersebut.
Apakah dari pengelolaan gedung atau dari mana sebab DPRD tidak ingin pembangunan gedung tersebut kedepan akan membebani APBD untuk membayar utang yang nilainya cukup besar.
Anggota Fraksi PKB Irwan Hamid menyebutkan dalam proses pembangunan gedung yang menggunakan dana pinjaman harus berdasar pada permendagri 19 tahun 2016 tentang Pedoman pengelolaan barang daerah.

Dimana didalam Permendagri diatur, Barang dan aset pemerintah tidak bisa menjadi jaminan atau digadaikan untuk mendapatkan pinjaman atau diserahkan kepada pihak lain sebagai objek pembayaran atas tagihan pinjaman.
“Jelas dalam Pasal 4 Permendagri nomor 19 tahun 2016 ditegaskan disitu Barang milik daerah dilarang digadaikan atau menjadi Jaminan untuk mendapatkan pinjaman atau diserahkan kepada pihak lain sebagai pembayaran atas tagihan kepada pemerintah daerah,” ulasnya
Sehingga dia berharap pemerintah provinsi untuk benar-benar berlaku adil dan melakukan kajian secara mendalam untuk pembangunan Gedung Twin Tower tersebut, termasuk lebih mementingkan penggunaan anggaran untuk kemaslahatan umat, agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka.(***)


Komentar