Penerapan Prokes, Kasatpol PP Makassar: Awasi Hotel, Kalau Ada Melanggar Laporkan

Suriadi
Suriadi

Kamis, 12 November 2020 00:19

Penerapan Prokes, Kasatpol PP Makassar: Awasi Hotel, Kalau Ada Melanggar Laporkan

Makassar, Trotoar.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Pradja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Iman Hud menegaskan bahwa Perwali 51 dan 53  kota Makassar tahun 2020 tetap konsisten diterapkan.

Orang nomor satu di jajaran Pol PP Makassar itu berbicara bahwasanya zona orange bukan tolak ukur bagi Makassar untuk dari covid-19.

Menurutnya, bila penerapan protokol kesehatan dilonggarkan maka Makassar bisa saja kembali ke zona merah.

“Kita tetap terus mengawasi hotel-hotel dalam penerapan perwali terkait protokol kesehatan,” katanya, Rabu, (11/11).

Dia juga menyampaikan, hingga saat ini perwali 51 dan 53 terus di tegakkan di hotel. Jika terjadi pelanggaran pihaknya tidak segan memanggil dan memberi sanksi.

“Hotel-hotel tidak diizinkan untuk melayani kegiatan prasmanan, jadi kalau ada didapat laporkan saja,” katanya.

(Al/SR)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah28 Juni 2026 21:56
Bulukumba Lampaui Target, Libatkan 3.054 Ayah dalam Gerakan Ayah Hadir
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Kabupaten Bulukumba menorehkan capaian membanggakan dalam pelaksanaan Gerakan 33.000 Ayah Hadir tingkat Provinsi Sulawesi Se...
Daerah28 Juni 2026 21:53
Bupati Barru Hadiri Penamatan Santri ke-84 DDI Mangkoso, Tegaskan Peran Pesantren Cetak Ulama dan SDM Unggul
BARRU, TROTOAR.ID — Pondok Pesantren DDI Mangkoso kembali menegaskan perannya sebagai kawah candradimuka dalam melahirkan ulama serta sumber daya ma...
Metro28 Juni 2026 18:39
Wakil Wali Kota Makassar Lepas Peserta Jalan Sehat Peringati International Day of the Midwife dan HUT IBI ke-75
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi melepas ratusan peserta Jalan Sehat dalam rangka memperingati In...
Metro28 Juni 2026 18:37
Usai Penertiban PKL, Dinas PU Makassar Kebut Normalisasi Drainase dan Perbaikan Trotoar di Mariso
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti penertiban lapak Pedagang Kaki Lima...