Pemkot Makassar

Respons Kilat Dinsos Makassar Tangani Lansia Terlantar, Berhasil Dipulangkan ke Keluarga

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Minggu, 28 Juni 2026 18:35

Respons Kilat Dinsos Makassar Tangani Lansia Terlantar, Berhasil Dipulangkan ke Keluarga

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya yang disampaikan melalui media sosial.

Kali ini, laporan mengenai seorang perempuan lanjut usia (lansia) yang diduga terlantar di kawasan Jalan Urip Sumohardjo, tepatnya di bawah kolong flyover, langsung ditindaklanjuti oleh tim pada Minggu (28/6/2026).

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Muh. Zuhur, mengatakan pihaknya segera turun ke lokasi setelah menerima informasi tersebut.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penanganan serta memastikan kondisi lansia sesuai prosedur perlindungan sosial,” ujarnya.

Melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Makassar menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang untuk melakukan penjangkauan dan asesmen awal di lokasi.

Tim kemudian melakukan penelusuran identitas serta mencari keberadaan keluarga dari lansia tersebut guna memastikan penanganan yang tepat.

Hasil asesmen menunjukkan bahwa lansia tersebut masih memiliki keluarga yang dapat dihubungi dan bertanggung jawab atas perawatannya.

“Setelah dilakukan penelusuran, kami berhasil menemukan pihak keluarga dan langsung memfasilitasi pemulangan lansia ke rumahnya,” jelas Zuhur.

Ia menegaskan, langkah pemulangan dilakukan agar lansia mendapatkan perawatan dan pendampingan yang lebih layak dari lingkungan keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Dinsos juga memberikan edukasi kepada pihak keluarga agar lebih memperhatikan kondisi anggota keluarga lanjut usia.

Menurut Zuhur, peran keluarga sangat penting dalam memberikan perlindungan serta memastikan lansia memperoleh hak-haknya, mulai dari kebutuhan dasar hingga rasa aman.

Dinsos Makassar menegaskan komitmennya untuk terus merespons setiap aduan masyarakat secara cepat dan profesional.

Setiap laporan, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial, akan ditindaklanjuti melalui tahapan asesmen, pendampingan, hingga mediasi jika diperlukan.

Pendekatan yang dilakukan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis agar penanganan warga rentan dapat berjalan optimal.

“Setiap aduan akan kami tindak lanjuti secara bertahap agar warga yang membutuhkan perlindungan sosial mendapatkan bantuan yang tepat,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Dinsos Makassar berharap partisipasi masyarakat dalam melaporkan keberadaan warga rentan terus meningkat.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memastikan setiap warga, khususnya lansia terlantar, memperoleh penanganan yang cepat dan tepat.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan sosial yang responsif, inklusif, dan berkeadilan.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 Juni 2026 18:39
Wakil Wali Kota Makassar Lepas Peserta Jalan Sehat Peringati International Day of the Midwife dan HUT IBI ke-75
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi melepas ratusan peserta Jalan Sehat dalam rangka memperingati In...
Metro28 Juni 2026 18:37
Usai Penertiban PKL, Dinas PU Makassar Kebut Normalisasi Drainase dan Perbaikan Trotoar di Mariso
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti penertiban lapak Pedagang Kaki Lima...
Politik28 Juni 2026 18:06
IAS Gelar Konsolidasi Perdana, 13 DPD II Berikan Dukungan Jelang Musda Golkar Sulsel
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pasca menerima diskresi resmi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) langsung tancap gas memanaskan ...
Metro28 Juni 2026 18:03
Respons Dugaan Pungli Pengisian Kepsek, Munafri Perintahkan Inspektorat Periksa Semua Pihak
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, akhirnya angkat bicara terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses peng...