TROTOAR.ID, Dua orang yang diduga sebagai pelaku penyebar video Syur yang diduga mirip dengan Gisel Anastasia berhasil diringkus oleh jajaran Ditreskrimsus polda Metro Jaya.
Kedua orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif penyebaran video syur tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan keduanya digunakan setelah dilakukan penyelidikan, termasuk Setelah mengecek profiling.
Baca Juga :
‘Ada dua tersangka yang telah diamankan dan keduanya kini masih menjalani pemeriksaan,” Kata Yusril
Kedua tersangka tersebut yakni PP dan MN, namun Yusri belum secara detail menjelaskan identitas dari pelaku yang diduga sebagai penyebar video syur orang yang mirip dengan mantan Istri Gading Marten.
Meski telah mengamankan dua pelaku, pihak kepolisian tidak akan berhenti sampai disini saja, pihak Penyidik juga akan mendalami motif dari penyebaran video syur tersebut.
Termasuk mencari orang yang pertama kali menyebarkan video tersebut dan pelaku perekam video syur mirip dengan gisel.
Hingga pihak kepolisian juga akan memanggil saksi Ahli IT untuk memberikan pandangan soal video tersebut agar kasusnya lebih terang, hingga pihak kepolisian akan memanggil Gisel untuk dimintai keterangan pada 17 november 2020 mendatang
Sebelumnya warga dunia maya digegerkan dengan beredarnya video syur orang yang mirip dengan gisel beredar luas di media sosial, hingga gisel angkat bicara ,mengenai hal tersebut
“ini bukan kali pertama,” Kata sang pelantun “Cara Melupakanmu”
Kendati demikian, efek dari tersebarnya video ini justru berbuntut panjang lantaran banyak netizen yang menyebarkannya. Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 tentang pornografi. (***)
Komentar