Mungkinkah Adnan-Kio Lampaui Angka Partisipasi Pemilih Pilkada Enrekang dan Bone?

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 16 November 2020 18:42

Adnan-Kio
Adnan-Kio

TROTOAR.ID, GOWA – Fenomena Calon Tunggal di Pilkada Serentak telah terjadi di Sulawesi Selatan sejak tahun 2018 lalu. Dari 12 kabupaten/kota yang menggelar perhelatan politik, ada 3 daerah yang diikuti oleh satu pasangan calon saja, yakni Enrekang, Bone, dan Makassar.

Kini, pada Pilkada Serentak 2020 di Sulsel, ada dua daerah yang kembali diikuti oleh satu pasangan calon. Yakni Gowa dan Soppeng, dari 12 daerah yang melangsungkan perhelatan politik.

Berdasarkan data partisipasi pemilih yang dirilis KPU pada 2018 lalu, Enrekang dan Bone terbilang cukup baik dalam hal ini.

Partisipasi pemilih Pilkada Enrekang 2018 mencapai 77,42 % dari target 77,5 persen. Sementara Pilkada Bone 2018 sebesar 73 persen. Dua daerah pilkada calon tunggal ini dimenangi pasangan incumbent.

Berbeda dengan Pilwalkot Makassar 2018. Tingkat partisipasi pemilih cuma 57,02 persen. Kolom kosong “menang” melawan pasangan non-incumbent.

Partisipasi pemilih di Bone nyaris mencapai target KPU, mengingat pasangan calon Andi Fashar Padjalangi-Ambo Dalle didukung oleh semua parpol.

Sementara, kandidat di Pilkada Enrekang minus dukungan PKS dan PBB. Begitu juga di Pilkada Makassar, calon tunggalnya tidak didukung oleh Demokrat.

Di Pilkada Gowa 2020 kali ini, Wakil Ketua DPP PPP, Amir Uskara mengajak warga Gowa untuk tidak alpa memilih. Untuk meningkatkan partisipasi sekaligus menyukseskan proses demokrasi. Karena kualitas demokrasi dinilai dari partisipasi pemilih.

“Warga Gowa harus menunjukkan antusiasnya untuk memilih calon pemimpin. Jangan mau kalah dari daerah lain. Tunjukkan bahwa masyarakat Gowa adalah orang yang beriman dan ingin bersama pemimpinnya membangun Gowa lebih baik lagi ke depannya,” seru Anggota DPR RI itu.

Seperti diketahui, fenomena Pilkada Bone 2018 lalu terulang di Pilkada Gowa 2020. Dimana semua parpol mengusung sang incumbent, Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio (Adnan-Kio). Terhitung, ada 10 parpol yang mengusung pasangan Doboloki ini dengan 45 kursi.

“Olehnya itu, kami meminta restu, meminta doa, dukungan dan bantuan kepada kita semua. Agar kami bisa mewujudkan apa yang jadi program yang kami paparkan. Ini tidak lain untuk Gowa yang lebih baik ke depan,” kata Adnan.

Kendati Gowa hanya diikuti oleh satu calon, Adnan pun meminta kepada masyarakat, agar tetap menyalurkan hak suaranya ke TPS pada 9 Desember mendatang.

“Ayo kita ciptakan proses demokrasi yang berhasil di Kabupaten Gowa,” ajak Adnan.

Ketua PMI Sulsel itu juga membantah kabar bohong bakal ada rapid tes dan SWAB untuk pemilik suara saat ke TPS nantinya.

“Semua itu hanya isu yang dihembuskan oknum yang ingin menurunkan partisipasi pemilih,” tegas Adnan.

Kembali dijelaskan Adnan, lantaran hanya diikuti oleh satu pasangan calon saja, maka di Pilkada Gowa 2020 tidak ada nomor urut kandidat. Yang ada hanya gambar paslon saja.

“Semua yang baik-baik dimulai dari sebelah kanan. Karena yang baik itu ada di kanan, maka yang kiri tidak perlu mengetahuinya,” tutur Adnan.

“Mari, 9 Desember nanti, keluar dari rumah dengan kaki kanan duluan melangkah. Masuk TPS kaki kanan duluan. Ambil paku dengan tangan kanan. Langsung lihat ke sebelah kanan, coblos yang bergambar,” pungkas Adnan. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...