TROTOAR.ID, Sinjai — 15 orang peserta aksi unjuk rasa Gerakan Solidaritas Perjuangan Papua (GSP), diamankan oleh Polres Sinjai. Selasa, (09/11/2020).
Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa (HMNS) untuk West Papua di Bundaran Tugu Bambu Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
15 orang tersebut diamankan oleh Polres Sinjai dan digiring berserta kendaraannya.
Kasat Intel Polres Sinjai, IPTU Lamirin, mengatakan bahwa pihaknya memanggil peserta unjuk rasa GSP ke Mapolres Sinjai.
“Kami menggiring ke Mapolres untuk dimintai keterangannya karena sesuai dengan surat penyampaian aksinya tidak sesuai dengan SOP,” ujarnya kepada awak media.
1 Desember bertepatan dengan perayaan kemerdekaan papua.
“Maka sebagai kelompok pro demokrasi kami dari Aliansi agerakan Solidaritas Papua melalukan aksi dengan tema: Tolak Otonomi Khusus (Otsus) Papua jilid II, dan berikan HMNS untuk West Papua di lokasi Tugu Bambu Sinjai,” kata Faris Benteng.
Ia membeberkan kronologinya bahwa pada Pukul 8:04 Wita, kondisi lokasi Tugu Bambu masih aman.
“Selang beberapa menit kemudian pada pukul 8:26 Wita, massa aksi yang berjumlah 15 orang sudah kumpul di titik aksi (Tugu Bambu), lalu muncul 4 orang yang diduga intel dan salah satu intel mengambil gambar, dan tak lama muncul lagi beberapa intel,” katanya.
Setelah itu, pukul 8.37 Wita, kata dia, intel mengambil spanduk dan jargon peserta aksii.
“Dan, kawan kami ditangkap dan diangkut ke Polres Sinjai,” imbuh Faris Benteng
Berikut nama-nama yang diangkut ke Mapolres Sinjai.
Zulkifli, Rambo, Husbang, Harram, Selman, Sendu, Sul, Ishar, Sabrina, Awal, Fajri, Iful, Anca, Sapri, Mail.
Terpisah, dikonfirmasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Herul Karim, SH mengatakan bahwa pihaknya akan mendampingi kasus ini.Kalau ada yang melapor ke Kantor.
“Kalau kasus begini pasti kita dampingi, kalau angkat kuasa,” tuturnya. Selasa, (1/12/2020).
(Al/Hms)




Komentar