TROTOAR.ID, Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Muchtar Mappatoba angkat bicara terkait polemik pembangunan Bumi Perkemahan di Taman Hutan Raya (Tahura) Abdul Latief yang terletak di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.
“Saya kira justru adanya ini, maka pemeliharaan hutan lindung dan [hewan endemik] Anoa dapat ditangani dengan baik karena itu yang mau dijual kepada para wisatawan,” kata legislator dari Dapil V ini kepada Trotoar. Minggu, (6/12/2020).
Soal kerentanan longsor di wilayah tersebut, menurut Muchtar, itulah yang perlu ditangani secara baik karena ada kepentingan langsung pemerintah.
Baca Juga :
“Ini perlu dialog yang rasional, bukan emosional. Perlu transparan dan jujur, baik pemerintah daerah maupun yang menolak,” kata Anggota Dewan Fraksi Gerindra DPRD Sulsel.
Ia memastikan tidak ada kepentingan lain yang memanfaatkan kondisi ini.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa semua sumber daya yang ada di Kabupaten Sinjai perlu dioptimalkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.
“Kalau itu tidak dilakukan oleh pemerintah Sinjai, maka susah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat karena sumber daya kita sangat terbatas,” jelasnya.
Muchtar meminta semua pihak agar menyadari bahwasanya protes dan penolakan perlu ada kajian yang mendalam.
“Kalau kita memprotes, perlu ada kajian secara mendalam dan disampaikan secara baik kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.
Ditanggapi oleh Jenderal Lapangan Aliansi Tahura Menggugat bahwa inilah kelemahan pemerintah karena berupaya meningkatkan ekonomi dengan cara menjual sumber daya.
“Ini konyol, bencana alam bakal menimpa kita semua jika begitu caranya. Hewan endemik yang harusnya dibiarkan hidup di habitatnya sendiri bukan untuk wisatawan,” tegasnya. (Al/Lt)




Komentar