Aksi Kampanye Hitam di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Sulsel: Itu Pelanggaran Pidana

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 07 Desember 2020 22:49

Asry Yusuf Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Hukum
Asry Yusuf Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Hukum

TROTOAR.ID, Makassar – Bawaslu Sulawesi Selatan tanggapi aksi sejumlah orang yang diduga melakukan black campaign atau kampanye hitam terhadap salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati Bulukumba, diamankan Polsek Kecamatan Bulukumpa.

Menurut informasi, orang-orang tersebut diduga menjelek-jelekkan paslon lewat brosur atau pamflet yang disebarnya pada dini hari dengan cara dihamburkan ke jalanan di wilayah tertentu di Kabupaten Bulukumba.

Dikonfirmasi Anggota Bawaslu Bulukumba, Abdul Rahman. Ia membenarkan hal tersebut bahwa semuanya diamankan di Polsek Bulukumpa setelah tertangkap.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Asri Yusuf menanggapi bahwa pihaknya sudah melakukan analisis terkait pelanggaran-pelanggaran pilkada tersebut.

“Teman-teman sudah melakukan analisis dan kajian, dan black campaign merupakan pelanggaran pidana umum,” kata dia. Senin, (7/12/2020). (Al/Lt)

 Komentar