TROTOAR.ID, Makassar – Laporan Forum Komunikasi Lintas (FokaL) NGO Sulawesi, Djusman AR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang dugaan korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tentang mega proyek Makassar New Port, Senin (8/12) kemarin, mendapat tanggapan dari Ketua Badan Pekerja (BP) Anti Corruption Committee (ACC), Kadir WK.
Menurut Kadir, terkait laporan tersebut hendaknya pihak KPK melakukan pendalaman dan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Karena kasus ini telah dilaporkan maka kami meminta KPK mendalami kasus ini karena telah menjadi hak setiap warga untuk mengawasi adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan lembaga pemerintahan,” kata Kadir, Kamis (10/12).
Baca Juga :
Kadir menambahkan bahwa sorotan terhadap kasus ini memang telah menjadi perhatian publik karena telah menjadi sorotan lembaga Non-Goverment (NGO) lain seperti, Walhi dan Forum Masyarakat Pesisir.
“Jadi memang sebaiknya KPK mempelajari secara mendalam kasus ini,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Lintas (FokaL) NGO Sulawesil terkait adanya indikasi dugaan korupsi pada pembangunan mega proyek Makassar New Port (MNP) Sulsel, Senin (7/12) kemarin.
Di samping melaporkan Gubernur Sulsel, Fokal NGO Sulawesi juga melaporkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Sulsel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulsel, Direksi PT Banteng Laut Indonesia, Direksi dan pemegang saham PT Nugraha Indonesia Timur, Fathul Fauzi (anak Nurdin Abdullah) dan koleganya yang merupakan tim pemenangan pada Pemilihan Gubernur Sulsel tahun 2018 lalu.
“Mari kita mengawal bersama laporan ini. Mari bersama-sama konsisten menyuarakan lawan korupsi yang terjadi di sekitar kita. Silakan kontrol saya sebagai pelapor, Mari sama-sama mengontrol lanjutan laporan ini,” kata Djusman kepada Trotoar. Selasa, (8/12/2020). (Al/Lt)



Komentar