
TROTOAR.ID, — Usai menjalani pemeriksaan kurang dari 12 Jam, akhirnya penyidik direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya resmi menahan Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab ditahan polisi setelah pemeriksaan dirinya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan orang atau pelanggaran UU karantina
Habib Rizieq keluar dari ruang ke Penyidik dengan menggunakan rompi tahanan dengan tangan diborgol
Sebelumnya polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka karena menggelar acara yang menyebabkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November.

