TROTOAR.ID – Ada 18 calon penumpang di kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggunakan tes antigen palsu.
18 orang itu merupakan warga Sulawesi Selatan, mereka berencana melakukan perjalanan dengan pesawat tujuan Surabaya dan Denpasar, diamankan lantaran diduga melakukan pemalsuan surat tes rapid antigen.
Pasalnya, tiap calon penumpang memang harus membawa surat keterangan asli hasil tes covid-19, kemudian divalidasi oleh pihak kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara Internasional Hasanuddin.
Baca Juga :
- Tiba di Bandara Sulhas, Ganjar Pranowo Tersenyum, Warga Teriak: Pak Ganjar Calon Presidenku
- Warga Lutra Ini Tewas Ditabrak Mobil di Pangkep Saat Menuju Makassar untuk Dampingi Anaknya yang Daftar Polisi
- Dirtahti Polda Gorontalo Ditembak di Pelipis Kiri Tembus ke Kanan, Pelakunya Adalah Tahanan Narkoba
Polisi kejar pelaku utama
Terduga pelaku yang merupakan oknum pejabat Rumah Sakit (RS) Universitas Indonesia Timur (UIT) Kota Makassar berinisial SH, kini diburu oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin, Iptu Asep Widianto, pada Sabtu, 30 Januari 2021, “Terduga pelaku ini sudah kabur. Ini lagi kejar kita, nanti kalau kita dapat langsung ditetapkan tersangka. Pelaku pejabat rumah sakit UIT, sudah kita kejar, kita kemarin. Kita cek pos, dia lari ke Tanralili, kita kejar ke Tanralili juga,” kata Iptu Asep Widianto.
Pelaku menjual surat rapid test antigen palsu tersebut seharga Rp200-250 ribu, lalu dikirimkan melalui kurir kepada pemesan. (*)
Komentar