Supra Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

Awal Febri
Awal Febri

Minggu, 13 Desember 2020 20:15

Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Supratman Mensosialisasikan Perda Tentang Pengelolaan Sampah
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Supratman Mensosialisasikan Perda Tentang Pengelolaan Sampah

TROTOAR. ID, MAKASSAR – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Supratman melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda Kota Makassar) nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.

Kata Supratman, tema ini sangat cocok disampaikan ke konstituennya mengingat Kecamatan Manggala merupakan daerah yang bersentuhan langsung dengan TPA Tamangapa atau yang biasa disebut TPA Antang.

“Pada dasarnya di Manggala sangat terganggu dengan sampah, yang paling pertama adalah baunya. Kalau manggala walaupun sebenarnya bukan pandemi tetap pakai masker karena TPA cukup dekat sehingga kitaterbiasa dengan baunya,” ucap Supratman di Hotel Continent, Minggu (13/12/2020).

Hanya saja yang tidak biasa kata Supra ialah retribusi, atau pembayaran yang harus dikeluarkan masyarakat tiap bulannya. Ia berharap ada kompensasi yang diberikan pemerintah terhadap warga Manggala menyangkut retribusi sampah.

“Banyak masyarakat mengeluh tentang pembayaran. Karena mereka yang paling dekat dan mendapat aroma tidak sedapnya, paling tidak di Manggala ada kompensasi,” sebutnya.

Kata Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar ini, setidaknya ada potongan 50 persen retribusi sampah. Atau bisa juga kompensasi berupa jaminan kesehatan, misal pemeriksaan secara rutin atau pemberian vitamin.
“Paling tidak kesehatan terjaga, minimal sebulan sekali ada pemeriksaan kesehatan. Orang diberi vitamin dan susu. Sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan dengan adanya TPA,” ujarnya.

Politisi Partai NasDem ini berharap, pemerintahan selanjutnya bisa menindak lanjuti hal tersebut. Membuat kebijakan yang betul- betul pro rakyat.

Diketahui, dalam Sosper kali ini turut dihadiri dua pembicara yakni Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Andi Iskandar, dan Lurah Bangkala, Zulfiqar Kamaruddin. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 21:32
Diskominfo Bulukumba Monev Website Desa, Dorong Transparansi dan Transformasi Digital
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pembe...
Daerah07 Juli 2026 21:30
Porsenijar PGRI 2026 Ledakkan Ekonomi Sidrap: Rp4,26 Miliar Berputar, Jalanan Lumpuh Diserbu 75 Ribu Pengunjung
SIDRAP, Trotoar.id — Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tak sekadar sukses sebagai ajang kompe...
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...