Massa Aksi simpatisan Rizieq ada yang terluka
Satu peserta aksi 1812 yang menuntut imam besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan dari tahanan, terluka, Jumat (18/12/2020).
Hal itu terjadi, ketika polisi mengusir paksa peserta aksi 1812 saat baru berdatangan ke area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, bakda Jumatan.
Pantauan awak media, peserta aksi terlihat kocar-kacir dipukul mundur aparat. Bahkan tampat beberapa orang diringkus di sekitar lokasi unjuk rasa.
Terpantau lebih dari 10 orang peserta diamankan oleh aparat. Bahkan, salah satu demonstran diamankan dengan kondisi kepala berdarah.
(Al/okezone/suara)




Komentar