Gisel Resmi Tersangka Kasus Video Porno Dirinya: Sudah Tahap P19, JPU Menanti Berkasnya

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 29 Desember 2020 15:24

Video Syur Artis
Video Syur Artis

TROTOAR.ID, Jakarta – Artis GA (Gisella Anastasia) atau Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video porno dirinya.

“Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada kumparan, Selasa (29/12/2020).

Untuk diketahui, kasus Gisel ini telah memasuki tahap P-19 yakni penyerahan berkas kepada pihak kejaksaan. 

Sementara itu, penyidik juga telah melengkapi semua ketentuan yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, dua orang masing-masing berinisial PP dan MM telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Keduanya, diduga melakukan penyebaran video tersebut secara masif. (Lt)

 Komentar