TROTOAR.ID, Jakarta – Ketiga kalinya, Gisella Anastasia ke Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Januari 2021 hari ini, untuk menjalani wajib lapor.
Pasalnya Gisel telah tetapkan sebagai tersangka dalam kasus video mirip dirinya namun polisi tidak melakukan penahanan dengan berbagai alasan.
Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.23 WIB. Mengenakan kemeja putih dan celana denim, Gisel ketika itu didampingi oleh kuasa hukumnya.
Baca Juga :
“Iya, sama aja seperti biasa, wajib lapor,” kata Gisel, singkat, Senin (18/1).
Karena polisi tak penahanan Gisel sehingga berdasarkan pertimbangan penyidik, Gisel dinilai kooperatif selama penyidikan dan alasan kemanusiaan.
“Anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan ibunya. Sehingga tak kami lakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat, (8/1). (Tim)




Komentar