TROTOAR.ID, Jakarta – DPR mengadakan rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat dua terkait hasil uji kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Hasilnya DPR menyatakan Komjen Listyo Sigit lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dan dinyatakan layak dan sah sebagai Kapolri.
Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni memberikan laporan tentang hasil uji kelayakan calon kapolri. Dia menyebut komisi III secara mufakat sepakat Sigit menjadi Kapolri.
“Bedasakrna keputusan rapat pleno melalui pandangan fraski secara mufakat menyetujui meberhentikan Jendral Idham Azis sebagai kepala polisi negara Indonesia dan selanjutnya menyetujui mengangkat Listyo Sigit sebagai kepala kepolisian RI,” kata Sahroni, dikutip dari kumparan.
“Komisi III menyadari dan memahmi kecapakan, intergritas, dan komptensi calon kapolri merupaka prasrayat multak calon kapolri. Komisi III setujui angkat calon kapolri yabg diusulkan Presiden dengan harapakan calon kapolri terpilih sungguh-sunggug dapat mengangkat citrra dan wibawa lembaga Polri sebagai alat negara yamg berperan memelihara keamanan dan ketertiban,” sambung dia.
Setelah itu, Ketua DPR Puan Maharani lalu meminta persetujuan kepada anggota dewan lainnya terkait persetujuan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Itu langsung disetujui oleh dewan.
“Apakah laporan komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon kapolri dapat disetujui?”ujar Puan Maharani saat membacakan keputusan rapat, Kamis (21/1).
“Setuju,” jawab seluruh anggota. Lalu Puan mengetok palu persetujuan.
Rapat dimulai pukul 14.00 WIB dengan agenda tunggal laporan Komisi III DPR terkait hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (**)




Komentar