
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menegaskan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Makassar tidak boleh berhenti sebagai seremoni administratif.
Di balik sumpah jabatan, terdapat tanggung jawab besar yang harus segera diterjemahkan dalam bentuk kinerja dan pelayanan nyata kepada masyarakat.
Pesan itu disampaikan Munafri saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional Pemkot Makassar di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (8/9/2026).

Ia meminta seluruh pejabat yang baru menerima amanah memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui kerja konkret.
“Pelantikan ini adalah komitmen yang sudah kita bangun secara bersama-sama, ini kadang-kadang kita lupa. Di dalam proses pelantikan jangan hanya menjadi sebuah seremonial yang tidak dilanjutkan pada tataran pascapelantikan,” tegas Appi.
Menurutnya, ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan terletak pada jabatan yang disandang, tetapi pada kemampuan menghadirkan perubahan dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Karena itu, setiap pejabat yang baru dilantik dituntut membuktikan dedikasi melalui hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat.

“Ini dibutuhkan pembuktian dan dedikasi dalam rangka proses pelayanan masyarakat yang ada di Kota Makassar,” ujarnya.
Salah satu pejabat yang mendapat perhatian khusus adalah Kepala UPT TPA Tamangapa Antang, Pesawatro S. ST. Appi memberikan tugas berat untuk memastikan pengelolaan kawasan pemrosesan sampah tersebut bergerak menuju sistem yang profesional, modern, dan berwawasan lingkungan.
Menurut Appi, pembenahan TPA Tamangapa tidak boleh hanya berorientasi pada persoalan teknis pengelolaan sampah. Keberadaan masyarakat di sekitar kawasan juga harus menjadi bagian dari perhatian pemerintah.
Hubungan antara pengelola TPA dan warga harus dibangun secara harmonis agar persoalan persampahan tidak berkembang menjadi persoalan sosial.
“Ini dibutuhkan sistem pengelolaan TPA yang profesional, yang modern, dan berwawasan lingkungan yang tidak meninggalkan masyarakat yang ada di sekitarnya, sehingga TPA ini bisa menjadi TPA yang bermanfaat buat masyarakat,” jelasnya.
Appi juga meminta pengelolaan persampahan di TPA Tamangapa mulai mengakselerasi pemanfaatan teknologi.
Digitalisasi dan teknologi dinilai penting untuk mendukung efektivitas serta efisiensi pengelolaan sampah sekaligus memperkuat berbagai program persampahan yang sedang dijalankan Pemkot Makassar.
Tanggung jawab Kepala UPT TPA, lanjut Appi, juga menyangkut aspek keamanan, kondusivitas dan komunikasi dengan warga. Pejabat tersebut dituntut mampu menjaga hubungan yang harmonis antara pengelola kawasan dengan masyarakat yang tinggal di sekitar TPA.
“Tentu punya tugas yang sangat berat untuk menjaga kondusivitas, keamanan, serta hubungan yang harmonis antara masyarakat dan TPA Tamangapa dan masyarakat yang ada di wilayah sekitarnya,” tuturnya.
Tak hanya TPA Tamangapa, Appi juga memberikan arahan khusus kepada pejabat yang bertugas sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Lakkang.
Ia meminta potensi wisata dan kearifan lokal di wilayah tersebut tidak dibiarkan berjalan tanpa arah, tetapi dioptimalkan untuk mendorong ekonomi masyarakat.
“Saya berharap ini bisa membantu rekan-rekan yang ada di Kelurahan Lakkang, khususnya Pak Lurah dan seluruh jajarannya, untuk mengoptimalisasi potensi daya tarik wisata dan kearifan lokal yang ada di sana,” katanya.
Appi ingin pemberdayaan masyarakat di Lakkang tidak berhenti pada kegiatan administratif pemerintahan. Partisipasi warga harus diperkuat agar potensi lokal dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi berbasis komunitas, sekaligus memastikan pelayanan pemerintah hadir secara adil dan merata.
Sementara itu, perhatian juga diarahkan pada pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Kepada Analis SDM Aparatur, Appi menekankan pentingnya memperkuat manajemen ASN berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Ia meminta penerapan merit system benar-benar menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan Kota Makassar.
“Tentu punya tugas untuk memperkuat tata kelola manajemen ASN yang berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja atau merit system yang harus dipastikan ini bisa berjalan dengan baik,” terangnya.
Appi menilai penguatan kapasitas aparatur harus berjalan beriringan dengan inovasi, pembinaan disiplin dan perhatian terhadap kesejahteraan ASN.
Seluruhnya diarahkan untuk membentuk aparatur yang profesional, adaptif dan berintegritas. Bagi Appi, jabatan baru bukan sekadar posisi baru, melainkan mandat untuk bekerja lebih keras dan memastikan pelayanan publik benar-benar hadir di tengah masyarakat.


Komentar