Jelang Danny-Fatma Dilantik, Sejumlah Pejabat Pemkot ‘Migrasi’ ke Pemprov, Dewan: Mungkin Tidak Nyaman

Suriadi
Suriadi

Selasa, 26 Januari 2021 21:11

Hanya ilustrasi—Sebuah foto pegawai honorer sebelum pandemi || TROTOAR.
Hanya ilustrasi—Sebuah foto pegawai honorer sebelum pandemi || TROTOAR.

TROTOAR.ID – Menjelang pelantikan Wali Kota Makassar yang sah atau definitif, Danny-Fatma, pada bulan Februari mendatang. Dikabarkan saat ini sejumlah pejabat Pemerintah Kota Makassar ramai-ramai mengajukan migrasi atau pindah tugas ke Pemprov Sulsel. Ada apa?

Hal ini memantik salah satu anggota DPRD Makassar dari fraksi NasDem angkat bicara. Supratman mengatakan bahwa itu tidak apa-apa, tergantung kebijakan Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulawesi Selatan yang akan menerima para pejabat tersebut.

Trotoar.id
Politisi Nasdem Makassar, Supratman, yang saat ini menjabat anggota dewan yang menempati posisi sebagai Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar || TROTOAR.

“Ya, tergantung kebijakan, Pak Gub (Gubernur Sulsel). Apa beliau (Gubernur) mau menerima migrasi pejabat itu, tidak ada yang salah kalau mereka (pejabat) mau pindah selama ada yang menerima. Mungkin saja mereka (pejabat) sudah tidak nyaman di Pemkot Makassar,” kata Ketua Komisi A itu, Selasa (26/1/2021).

Dewan yang akrab disapa Supra ini mengklaim bahwa meskipun para pejabat Pemkot pindah ke Pemprov tetapi bukan berarti pemerintahan kota akan kekosongan, “(Karena) tidak sedikit juga orang yang mau masuk (ke Pemkot) Makassar,” kata politisi muda ini.

Saat TROTOAR bertanya kepada Supra terkait aturan migrasi pejabat tersebut, apakah tidak berbenturan dengan aturan?, Ia menjawab “Tanya ki coba orang (bagian) kepegawain,” tulisnya melalui sebuah pesan pribadi

Sementara itu dilansir dari Suara, Pj Wali Kota Makassar sendiri mengakui adanya permohonan migrasi tersebut,  “Iya ada beberapa menghadap ke saya. Ada beberapa yang mengajukan minta izin pindah,” kata Rudy Djamaluddin, Senin (25/1).

Rudy yang juga Kepala Dinas PU Provinsi Sulsel ini menyebut itu hal wajar, karena memang ada regulasi yang mengatur, “Keinginan PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk berbakti ya kita beri peluang. Tentu sudah melalui pertimbangan yang matang,” kata dia..

Ditanggapi oleh Nurdin Abdullah. Menurutnya itu tidak masalah selaku pejabat itu memiliki berkompeten dan dinilai memiliki kapabel, maka bisa langsung menjabat. Apalagi ada kursi di pemprov yang sementara lowong.

“Tanggal 28 kita akan mendapatkan surat keputusan dari KASN untuk melakukan merit system. Itu tidak perlu lagi bidding, lelang. Kita mau ganti orang langsung kasih masuk saja lalu keluar nama yang kapabel menduduki jabatan itu,” kata mantan Bupati Kabupaten Bantaeng ini. Senin (25/1). (*)

Penulis : Alam/TROTOAR

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juli 2026 21:04
Wakil Wali Kota Makassar Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola APBD
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mewakili Wali Kota Makassar menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan ...
Metro17 Juli 2026 21:00
Wakil Wali Kota Makassar Resmikan UNIQLO Neighborhood Collaboration, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas dan Tembus Pasar Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri peresmian UNIQLO Neighborhood Collaboration di gerai UNIQLO, Trans...
Metro17 Juli 2026 20:57
Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Rp15 Miliar Sah Secara Hukum, Seluruh Proses Sesuai Regulasi
MAKASSAR, Trotoar.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan bahwa alokasi dana hibah untuk Komite Olahraga Nasio...
Politik17 Juli 2026 20:51
Didukung 22 DPD II, IAS Lampaui Syarat Minimal Pencalonan Ketua Golkar Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id – Kekuatan dukungan terhadap bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), mulai terlih...