TROTOAR.ID – Kepala Dinas Pariwisata Rusmayani Madjid dicopot dari jabatannya oleh Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin.
Berdasarkan Keputusan Walikota Makassar nomor 862/362/BKPSDMD/ II/2021 tentang pemberhentian sementara saudari Ir Rusmayani Madjid MSp dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata per tanggal 2 Februari 2021.
Dalam surat pencopotannya, yang bersangkutan dianggap tak bekerja maksimal sehingga program tak berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga :
Tetapi hal tersebut erat kaitannya dengan polemik anggaran dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk usaha perhotelan dan restoran.
“Terserah pimpinan dek,” kata Rusmayani Madjid, saat dikonfirmasi via Whatsapp kepada Wartawan, Kamis (4/2/2021).



Komentar