TROTOAR.ID, MAKASSAR — Bupati Jeneponto Iksan IUskandar melakukan penandatanganan kerjasama bersama dengan Kodim 1425 jeneponto dalam rangka dalam rangka mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program 2 desa satu bank sampah
Program tersebut dikerjasamakan dalam rangka memperingati hari Peduli Sampah Nasional tahun 2021, yang diharapkan dengan lahirnya bank sampah akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Bupati Jeneponto Andi Iksan Iskandar berharap dengan program tersebut, jeneponto akan menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan sampah organik atau B3, dan membawa dampak besar bagi perekonomian masyarakat
Baca Juga :
“Program Suka ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, dimana dengan adanya bank sampah masyarakat akan ikut berperan memerangi penanggulangan sampah organik,” Kata Iksan Iskandar
Kerjasama yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto, bersama jajaran Kodim 1425 ini akan melibatkan perangkat daerah Desa dan kelurahan bersama dengan Personil Kodi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto M. Basuki Baharuddin Program Sadar Sukma menjelaskan program SUKMA upaya pemerintah untuk membangkitan kesadaran jiwa masyarakat dalam pengelolaan sampah organik.
Apalagi dengan program akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya
dari segi lingkungan, sisi ekonomi dan yang ketiga dari sisi pemanfaatan manfaat dari program keberlanjutan.
“Ini sebuah terobosan yang memberikan kontribusi besar bagi masyarakat dalam mengelolah sampah organik, “kata M Basuki
Dia mengatakan, kegiatan tersebut nantinya juga akan melibatkan Danramil, Babinsa wilayah kodim 1425 Jeneponto yang diharapkan mampu memberikan memberikan solusi terhadap pengelolaan sampah khususnya limbah B3 dan sampah anorganik untuk di daur ulang dan memberikan kontribusi ekonomi kepada masyarakat.
“Kerja sama ini tidak saja di tingkat kabupaten, akan tetapi perans erta kepala desa dan lurah bisa mengambil peran penting dalam menyukseskan program yang dicanangkan pemda Kabupaten Jeneponto, “Pungkasnya
Komentar