
TROTOA.ID, MAKASSAR — Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nuru Gufron menyebutkan, nila Nurdin Abdullah telah menerima fee proyek sejak akhir tahun 2020, yang nilainya miliaran rupiah.
Bahkan KPK Menduga ada aliran dana fee proyek yang diduga diterima saudara Nurdin Abdullah, ini diungkapkan menjawab pernyataan nurdin Abdullah yang mengaku dirinya tidak tahu menahu soal fee proyek tersebut.
Kita punya data dan bukti yang bisa menjawab pernyataan Nurdin Abdullah, Bahkan kami tahu di akhir 2020, dia menerima bantuan sebesar Rp2,5 miliar dan beberapa sumber dna lai yang mengalir ke saudara NA,”Katanya

Nurul Ghufron mengatakan jika data yang dikumpul bukan saja saat dilakukan operasi tangkap tangan, akan tetapi jauh-jauh hari sebelumnya aliran dana yang diterimanya sudah kami dapatkan.
Meski Nurul menyebutkan jika Sulawesi Selatan merupakan provinsi yang baik dari segi pencegahan korupsi. Bahkan, dia beberapa kali ke Sulsel untuk hadir dalam program pencegahan.
“Memang Sulsel menjadi provinsi yang memiliki program pencegahan korupsi yang baik. Tetapi semua itu kadang hanya formal bagus, tapi di balik itu ada itikad yang disembunyikan,” ujarnya kutip kompas.tv
Sebelumnya, Nurdin Abdullah usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK mengaku tidak mengetahui sama sekali kegiatan transaksi yang dilakukan Edy Rahmat atas dugaan kasus suap proyek pembangunan dan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

“Karena memang kemarin itu saya gak tahu apa-apa. Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak tahu, demi Allah, demi Allah,” kata Nurdin Abdullah kepada wartawan saat ke luar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).
Dimana Edy Rahmat merupakan mantan Kadis PU Kabupaten Bantaeng yang membantu Nurdin Abdullah saat menjabat sebagai bupati bantaeng, dan setelah NA terpilih sebagai Gubernur, Edy Rahmat ditarik ke Provinsi dan menduduki jabatan sebagai sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang Sulsel yang memiliki berhubungan dekat dengan Agung Sucipto, pengusaha konstruksi dan resort yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK


Komentar