TROTOAR.ID, MAKASSAR — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Nuru Gufron menyebutkan program pencegahan tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan cukup baik, sehingga Sulsel menjadi Provinsi Percontohan
Namun meski demikian itikad baik dari penyelenggara daerah belum sejalan dengan program pencegahan tindak pidana korupsi bahkan terkesan cuma formal saja
“Sulsel selama ini menjadi Provinsi rujukan Bagi KPK untuk pencegahan, namun itu hanya formal bagus, tapi di balik itu ada itikad yang disembunyikan,” ujarnya.
Baca Juga :
Hingga dia menyebutkan jika dirinya beberapa kali hadir di Makassar untuk menghadiri kegiatan pencegahan tindak pidana Korupsi
Nurul Ghufron membeberkan kasus yang menjerat Nurdin Abdullah Gubernur non aktif Sulawesi Selatan dengan mengumpulkan data penerimaan bantuan senilai Rp2,5 juta miliar yang diterima pada akhir tahun 2020.
“Kita bisa buktikan. Semua fakta terkumpul bukan hanya pada hari penangkapan, tapi dalam satu rangkaian yang beliau ketahui. Tersangka ada menerima bantuan senilai Rp2,5 miliar sejak akhir 2020. Ini menunjukkan ada sumber-sumber lain yang diterima saudara NA,” kata Gufron dikutip Kompas.tv
Diketahui Nurdin Abdullah terjerat kasus dugaan gratifikasi dari salah seorang kontraktor bersama dengan Sekretaris dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan
Bahkan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah, berhasil. Mengamankan barang bukti uang satu koper yang nilainya sebesar Rp 2 miliar.
Uang yang berasal dari Pengusaha Anggi Sucipto atas sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan Anggu Sucipto ri Kabupaten Bulukumba dan sinjai.
Komentar