Jokowi Resmi Cabut Perpres Legalisasi Miras

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 02 Maret 2021 14:59

Presiden Jokowi dalam saat memberikan sambutan terkait persatuan menangani pandemi covid-19 di istana. | Setkab/Intan.
Presiden Jokowi dalam saat memberikan sambutan terkait persatuan menangani pandemi covid-19 di istana. | Setkab/Intan.

TROTOAR.id—Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomoe 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam Perpres tersebut juga mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol atau miras yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.

Diakui, Jokowi mencabut Perpres ini setelah menerima masukan dari ulama, organisasi keagamaan, dan sejumlah pemerintah provinsi.

“Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih,” kata Jokowi lewat kanal Sekretariat Presiden, Selasa 2 Maret 2021.

Penulis : Intan/L

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juni 2026 17:17
Rumah Membatik Bunga Mawar Bulukumba Latih Siswa SRMP 23 Makassar Membuat Sarung Batik Shibori
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pelestarian budaya membatik terus digalakkan melalui kegiatan edukatif dan kreatif. Salah satunya melalui pelatihan me...
Daerah07 Juni 2026 17:14
Bupati Barru Hadiri Puncak HBDI ke-118, Dorong Lansia Tetap Aktif dan Sehat
BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, bersama Wakil Bupati Abustan A. Bintang menghadiri puncak peringatan Hari Bakti Dokter Indo...
Parlemen07 Juni 2026 17:08
Diduga Karena Tekanan, Kepsek SMA/SMK di Sulsel Mengundurkan diri
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Isu pengunduran diri sejumlah kepala sekolah tingkat SMA dan SMK di Sulawesi Selatan secara serentak menjadi sorotan publik. ...
Metro06 Juni 2026 19:26
Aliyah Mustika Ilham Usulkan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di DPRD
MAKASSAR, TROTOAR.ID— Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) di tingkat DPRD provin...