Rekrutmen Damkar Disetop Sementara karena Banyak Masalah

Awal Febri
Awal Febri

Jumat, 05 Maret 2021 17:52

Rapat Dengar Pendapat dengan pihak Damkar Makassar dan pendaftar tenaga kerja pemadam kebakaran yang diinisiasi oleh Komisi D DPRD Kota Makassar, Jumat (5/3). | Al/trotoar.id
Rapat Dengar Pendapat dengan pihak Damkar Makassar dan pendaftar tenaga kerja pemadam kebakaran yang diinisiasi oleh Komisi D DPRD Kota Makassar, Jumat (5/3). | Al/trotoar.id

TROTOAR.id—Setelah Wali Kota Makassar terpilih Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghentikan proses rekrutmen petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dibuka akhir masa jabatan Pj Walikota Rudy Djamaluddin, hari ini Jumat, 5 Maret 2021, dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara pihak Damkar dengan para pendaftar tenaga kerja kontrak.

RDP tersebut guna mempertemukan kedua belah pihak untuk menemui jalan terang, setelah sebelumnya dihentikan lantaran adanya indikasi pungutan liar (Pungli), dimana calon pendaftar diwajibkan membeli formulir hingga ada peserta yang diminta menyetor sejumlah uang agar lulus menjadi petugas Damkar Makassar.

Atas penghentian itu pelamar yang sudah ikut proses rekrutmen protes dan menuntut ganti rugi kepada Damkar.

Salah seorang pekerja yang tak disebutkan namanya menegaskan bahwa ia bersama ribuan calon pelamar lainnya membuang waktu dan materiil.

“Kita membuang banyak waktu, uang, baru kami tidak dapat apa-apa. Apakah uang pengurusan kami akan dikembalikan?,” katanya saat RDP di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (5/3).

Sekedar diketahui, ada 1.200 orang pendaftar, tetapi hanya 100 orang yang akan diterima sebagai tenaga kerja kontrak biasa.

“Ada kekeliruan administrasi yang tidak dilengkapi. Bahkan panitia tidak memegang Surat Keputusan (SK) Kepanitian, serta indikasi lainnya,” kata Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar, Hasanuddin, kepada trotoar.id, usai RDP.

Ia meminta kepada seluruh pendaftar agar bersabar dan menunggu langkah selanjutnya, “Buat yang sudah mendaftar kami minta bersabar, nanti akan diumum. Untuk sementara, kami perbaiki dulu sistem kami supaya semua berjalan dan bisa ditempatkan pada tempatnya,” kata Plt yang baru bertugas beberapa hari ini.

Ditanggapi oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Wahab Tahir. Ia tegaskan agar semua proses ini harus di-pending, lengkapi terlebih dahulu syarat formalnya lalu dilanjutkan berkas yang sudah ada.

“Syarat formal itu penting, mau apa kalau nanti diperiksa terus banyak yang bermasalah, mending bersabar sambil kita selesaikan ini masalah daripada dipaksakan dan ujungnya bermasalah,” pungkasnya.

Komisi D sendiri berkomitmen fokus mengawasi kerja Damkar, bahkan akan mensupport dari segi materiil senilain sekian ratus juta demi mendorong kerja-kerja pemadam di tengah pandemi covid-19. ***

Penulis : Al/Tr

 Komentar

Berita Terbaru
Politik20 Oktober 2026 15:07
Golkar Sulsel Tetapkan Musda Golkar Maros 2 November
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin, menetapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai G...
Metro20 Oktober 2026 12:54
Aliyah Mustika Ilham Hadiri Bali Tech Week 2026, Makassar Perkuat Peluang Kolaborasi Digital
BALI, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri pembukaan Bali Tech Week (BTW) 2026 yang berlangsung di Bali Beach Con...
Metro20 Oktober 2026 12:17
Appi Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu, Kinerja Jadi Penentu
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memperpanjang masa perjanjian kerja 6.472 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Wa...
Politik20 Oktober 2026 12:01
IAS Wanti-wanti Musda Golkar Sulsel: Jangan Paksa Konsensus, Jaga Soliditas Kader
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), mengingatkan pentingnya menjaga demokrasi dan solid...