TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tim Pencegahan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan melakukan supervisi sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Sulsel
Hal tersebut disampaikan eh Pelaksana Harian Direktur IV KPK Brigjen Pol Yudhiawan Wibisono, dalam kunjungan tersebut salah satu Pojnan KPK akan ikut serta dalam rombongan
“Minggu depan kita ke Sulsel selama tiga hari, dan kami akan didampingi salah satu Pimpinan KPK, untuk melakukan Monitoring Centre For Prevention serta mensupervisi sejumlah kasus yang ada di Sulsel. “ jelasnya
Diketahui saat ini ada beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mandek dintangan Kepolisian dan Kejaksaan yang kemungkinan akan di supervisi oleh KPK
Diketahui kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Sulsel difuga melibatkan sejumlah pejabat yang hingga saat ini tak kunjung tuntas.
Sejumlah lembaga anti korupsi merespon langkah KPK untuk melakukan supervisi kasus, sebagai upaya langkah KPK memberantas tindak pidana porupsi
Badan Pekerja Anti Corupctioon Comittee, Angga Reksa, menyebutkan langkah KPK memonitoring kasus di Sulsel langkah yang tepat, sebab ada 28 kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan
tak kunjung tuntas
“Seperti dugaan korupsi DAK Bulukumba dan DAK Enrekang yang ditangani Kejaksaan yang diduga melibatkan orang besar. Hingga dengan kasus Pasar Jeneponto dan Bandara di Toraja yang sampai saat ini masih belum ditau ujungnya,” katanya.




Komentar