TROTOAR.id—Meski sebelumnya ramai dibicarakan terkait dugaan keterlibatan Sekretaris Provinsi Sekprov Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, dalam kasus gratifikasi Bantuan Sosial (Bansos) penanganan Covid-19 di Sulsel.
Tapi kali ini Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E Zulpan mengungkap bahwa Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekprov. Akan tetapi dari hasil pemeriksaan, kepolisian tak menemukan keterlibatan Abdul Hayat.
“Tidak ada keterlibatan [Sekprov] maupun pengakuan ditemukan,” ujarnya.
Baca Juga :
Akan tetapi meski dari pemeriksaan ini tidak ditemukan Sekprov di dalamnya, penyidik akan tetap melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti-bukti.
“Penyidik tidak berhenti sampai di situ. Sekarang kita masih mengumpulkan bukti-bukti lain,” katanya.
Diduga kasus ini menjadi lambat lantaran belum keluarnya hasil audit BPK yang kemudian akan dijadikan oleh kepolisian sebagai dasar penyidikan untuk menentukan nilai kerugian negara, “[Polisi] masih menunggu audit BPKP,” pungkasnya.***



Komentar