Polda Belum Temukan Keterlibatan Sekprov dalam Gratifikasi Bansos Covid-19 di Sulsel

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 10 Maret 2021 14:08

Potret tumpukan bansos, (Google).
Potret tumpukan bansos, (Google).

TROTOAR.id—Meski sebelumnya ramai dibicarakan terkait dugaan keterlibatan Sekretaris Provinsi Sekprov Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, dalam kasus gratifikasi Bantuan Sosial (Bansos) penanganan Covid-19 di Sulsel.

Tapi kali ini Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E Zulpan mengungkap bahwa Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekprov. Akan tetapi dari hasil pemeriksaan, kepolisian tak menemukan keterlibatan Abdul Hayat.

“Tidak ada keterlibatan [Sekprov] maupun pengakuan ditemukan,” ujarnya.

Akan tetapi meski dari pemeriksaan ini tidak ditemukan Sekprov di dalamnya, penyidik akan tetap melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti-bukti.

“Penyidik tidak berhenti sampai di situ. Sekarang kita masih mengumpulkan bukti-bukti lain,” katanya.

Diduga kasus ini menjadi lambat lantaran belum keluarnya hasil audit BPK yang kemudian akan dijadikan oleh kepolisian sebagai dasar penyidikan untuk menentukan nilai kerugian negara, “[Polisi] masih menunggu audit BPKP,” pungkasnya.***

Penulis : Al/Lt

 Komentar