Kadin minta KPK Berikan Hadiah kepada Pelapor Kasus Korupsi

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 17 Maret 2021 21:38

Muhammad Rizaldy Nasri, mewakili Kamar Dagang Indonesia (Kadin), (Dokpri).
Muhammad Rizaldy Nasri, mewakili Kamar Dagang Indonesia (Kadin), (Dokpri).

TROTOAR.id—Kamar Dagang Indonesia (Kadin) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensosialisasikan reward atau hadiah kepada lembaga atau orang yang melaporkan Tindak Pidana Korupsi dengan data-data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu diungkap Muhammad Rizaldy Nasri, saat mewakili Kadin dalam kegiatan Koordinasi Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan KPK di Ruang Pola Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (17/3) siang.

Berdasarkan PP No.43 tahun 2018, Pemerintah menyediakan Hadiah kepada Pelapor Korupsi hingga Rp200 juta. Menurut Rizaldy, ini merangsang lembaga anti korupsi dan pihak terkait untuk serius mengawal pelanggaran hukum ini.

“Sosialiasi ini penting karena akan membangkitkan semangat berbagai pihak untuk ikut serta dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Peranan pemerintah dalam pencegahan korupsi dan bersih-bersih ‘aparat kotor’ di lembaganya juga penting, pemberian reward atau hadiah juga sebaiknya diterapkan oleh Pemerintah Daerah.

Kata dia, tentu akan menunjang dan membantu pemerintah sendiri untuk berbenah sesuai komitmennya membentuk pemerintahan yang bersih.

“Dalam Sosialisasi tadi KPK juga mendukung pemberian reward oleh Pemda untuk setiap laporan laporan korupsi yang bisa dibuktikan, KPK siap membantu untuk juknis dan pengarahan jika Pemkot mau menghadirkan peraturan ini di Makassar. Saya kira ini perlu kita dukung penuh dan support karena baik untuk menciptakan Program Good Government,”

tambah Rizaldy.

Lebih jauh Rizaldy menerangkan bahwa ada banyak lembaga investigasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki data-data akurat terkait pelanggaran korupsi.

Menurutnya, dengan adanya reward yang menjanjikan dan sesuai aturan ini tentu akan menjadi penyemangat bagi mereka, karena untuk investigasinya mereka tentu mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. 

“Memang ada oknum oknum LSM atau perseorangan yang memiliki data akurat tentang pelanggaran Korupsi itu namun hanya dijadikan Bargaining untuk kepentingan pribadi, namun dengan adanya reward saya kira ini juga meminimalisir upaya upaya tersebut,” terangnya.***

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional03 Juni 2026 00:49
Presiden Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Ini Alasan di Baliknya
JAKARTA , TROTOAR.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Kepala BGN, D...
Metro02 Juni 2026 22:15
RDP Soal Paskipraka, Kepala Kesbangpol Sulsel: Jangan Hakimi Kami
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, sempat menunjukkan reaksi emosional ...
Metro02 Juni 2026 16:52
Respons Cepat Aduan Warga, Pesisir Pantai Losari Kembali Bersih
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bergerak cepat merespons laporan warga di media sosial terkait tumpukan sampah di kawasan ...
Metro02 Juni 2026 15:22
Terima Delegasi Paskibraka, Wali Kota Makassar Tekankan Profesionalisme dan Semangat Juang
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Makassar bersama par...