Kadin minta KPK Berikan Hadiah kepada Pelapor Kasus Korupsi

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 17 Maret 2021 21:38

Muhammad Rizaldy Nasri, mewakili Kamar Dagang Indonesia (Kadin), (Dokpri).
Muhammad Rizaldy Nasri, mewakili Kamar Dagang Indonesia (Kadin), (Dokpri).

TROTOAR.id—Kamar Dagang Indonesia (Kadin) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensosialisasikan reward atau hadiah kepada lembaga atau orang yang melaporkan Tindak Pidana Korupsi dengan data-data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu diungkap Muhammad Rizaldy Nasri, saat mewakili Kadin dalam kegiatan Koordinasi Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan KPK di Ruang Pola Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (17/3) siang.

Berdasarkan PP No.43 tahun 2018, Pemerintah menyediakan Hadiah kepada Pelapor Korupsi hingga Rp200 juta. Menurut Rizaldy, ini merangsang lembaga anti korupsi dan pihak terkait untuk serius mengawal pelanggaran hukum ini.

“Sosialiasi ini penting karena akan membangkitkan semangat berbagai pihak untuk ikut serta dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Peranan pemerintah dalam pencegahan korupsi dan bersih-bersih ‘aparat kotor’ di lembaganya juga penting, pemberian reward atau hadiah juga sebaiknya diterapkan oleh Pemerintah Daerah.

Kata dia, tentu akan menunjang dan membantu pemerintah sendiri untuk berbenah sesuai komitmennya membentuk pemerintahan yang bersih.

“Dalam Sosialisasi tadi KPK juga mendukung pemberian reward oleh Pemda untuk setiap laporan laporan korupsi yang bisa dibuktikan, KPK siap membantu untuk juknis dan pengarahan jika Pemkot mau menghadirkan peraturan ini di Makassar. Saya kira ini perlu kita dukung penuh dan support karena baik untuk menciptakan Program Good Government,”

tambah Rizaldy.

Lebih jauh Rizaldy menerangkan bahwa ada banyak lembaga investigasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki data-data akurat terkait pelanggaran korupsi.

Menurutnya, dengan adanya reward yang menjanjikan dan sesuai aturan ini tentu akan menjadi penyemangat bagi mereka, karena untuk investigasinya mereka tentu mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. 

“Memang ada oknum oknum LSM atau perseorangan yang memiliki data akurat tentang pelanggaran Korupsi itu namun hanya dijadikan Bargaining untuk kepentingan pribadi, namun dengan adanya reward saya kira ini juga meminimalisir upaya upaya tersebut,” terangnya.***

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Pendidikan29 Juli 2026 16:46
PKG di SDI Bangkowa Jangkau 51 Siswa, Puskesmas Batumalonro Perkuat Skrining Kesehatan Anak dan Edukasi Imunisasi
GOWA, Trotoar.id– UPT Puskesmas Batumalonro terus mengoptimalkan pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi anak usia sekolah sebag...
Metro29 Juli 2026 16:42
Diskominfo Makassar Edukasi Anak Pulau Bonetambo, Perkuat Literasi Digital dan Kenalkan PP TUNAS
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperluas jangkauan literasi digital hi...
Parlemen29 Juli 2026 16:35
Syamsu Rizal Desak Pemerintah Bentuk Satgas Khusus untuk Bebaskan Kapten Ashari dari Sandera Perompak Somalia
JAKARTA, Trotoar.id – Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI, mendesak pemerintah segera membentuk satuan tugas (task force) lintas kementerian da...
Daerah29 Juli 2026 16:21
Sekda Barru Pimpin Rakor Final MPLS Sekolah Rakyat, Pastikan Seluruh Persiapan Rampung Jelang Pembukaan
BARRU, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Barru mematangkan seluruh persiapan menjelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah...