Kadin minta KPK Berikan Hadiah kepada Pelapor Kasus Korupsi

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 17 Maret 2021 21:38

Muhammad Rizaldy Nasri, mewakili Kamar Dagang Indonesia (Kadin), (Dokpri).
Muhammad Rizaldy Nasri, mewakili Kamar Dagang Indonesia (Kadin), (Dokpri).

TROTOAR.id—Kamar Dagang Indonesia (Kadin) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensosialisasikan reward atau hadiah kepada lembaga atau orang yang melaporkan Tindak Pidana Korupsi dengan data-data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu diungkap Muhammad Rizaldy Nasri, saat mewakili Kadin dalam kegiatan Koordinasi Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan KPK di Ruang Pola Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (17/3) siang.

Berdasarkan PP No.43 tahun 2018, Pemerintah menyediakan Hadiah kepada Pelapor Korupsi hingga Rp200 juta. Menurut Rizaldy, ini merangsang lembaga anti korupsi dan pihak terkait untuk serius mengawal pelanggaran hukum ini.

“Sosialiasi ini penting karena akan membangkitkan semangat berbagai pihak untuk ikut serta dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Peranan pemerintah dalam pencegahan korupsi dan bersih-bersih ‘aparat kotor’ di lembaganya juga penting, pemberian reward atau hadiah juga sebaiknya diterapkan oleh Pemerintah Daerah.

Kata dia, tentu akan menunjang dan membantu pemerintah sendiri untuk berbenah sesuai komitmennya membentuk pemerintahan yang bersih.

“Dalam Sosialisasi tadi KPK juga mendukung pemberian reward oleh Pemda untuk setiap laporan laporan korupsi yang bisa dibuktikan, KPK siap membantu untuk juknis dan pengarahan jika Pemkot mau menghadirkan peraturan ini di Makassar. Saya kira ini perlu kita dukung penuh dan support karena baik untuk menciptakan Program Good Government,”

tambah Rizaldy.

Lebih jauh Rizaldy menerangkan bahwa ada banyak lembaga investigasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki data-data akurat terkait pelanggaran korupsi.

Menurutnya, dengan adanya reward yang menjanjikan dan sesuai aturan ini tentu akan menjadi penyemangat bagi mereka, karena untuk investigasinya mereka tentu mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. 

“Memang ada oknum oknum LSM atau perseorangan yang memiliki data akurat tentang pelanggaran Korupsi itu namun hanya dijadikan Bargaining untuk kepentingan pribadi, namun dengan adanya reward saya kira ini juga meminimalisir upaya upaya tersebut,” terangnya.***

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah15 April 2026 18:58
DWP Sidrap Ikuti Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini DWP Pusat Secara Daring
SIDRAP, Rrotoar.id — Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidenreng Rappang bersama DWP tingkat kecamatan se-Sidrap mengikuti kegiatan H...
Daerah15 April 2026 18:21
Bupati Andi Rahim Dilantik sebagai Wakil Ketua Bidang Diplomasi Maritim ASPEKSINDO 2025–2030
JAKARTA, Trotoar id — Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, resmi mengemban amanah baru di tingkat nasional setelah dilantik sebagai Wakil Ketua B...
Metro15 April 2026 17:29
Wawali Makassar Terima Audiensi MPM UNM, Bahas Pekan Parlemen 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Negeri Makass...
Metro15 April 2026 17:05
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Randis Baru
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil langkah tegas dalam pengelolaan anggaran daerah dengan menolak pengadaan ken...