Kadis DPLH Sulsel Tepis Dugaan Kebocoran PAD Limbah B3

Awal Febri
Awal Febri

Minggu, 21 Maret 2021 17:10

Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasdullah, (trotoar.id).
Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasdullah, (trotoar.id).

TROTOAR.id—Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Hasdullah, menepis atas dugaan adanya kebocoran pada anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019-2020, terkait pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau biasa disebut LB3.

Dikelola oleh siapa?

Ia mengklarifikasi bahwa bukan dirinya yang langsung mengelola Limbah B3 tersebut.

Hasdullah menyebut yang memiliki otorisasi pengelolaan adalah UPTD Limbah B3, sekalipun berada di bawah DPLH Sulsel.

“UPTD Limbah B3 secara kelembagaan memang berada di bawah DPLH Sulsel,” ujar Hasdullah, Minggu (21/3/2021).

Seperti apa posisinya?

Andi Hasdullah barulah bertugas sebagai Kadis PLH Sulsel pada awal tahun 2020. Sebelumnya, ia menjabat Kadis Kominfo-SP Sulsel.

Maka sejak ia bertugas di DPLH, Hasdullah mengaku telah melakukan berbagai fungsi pengawasan serta memastikan tertib pengelolaan Limbah B3 termasuk pengawasan terhadap PAD.

“Dibuatnya sistem bayar mandiri dan online yakni transporter sendiri yang bayar langsung ke BPD (Bank Pembangunan Daerah) Sulsel sesuai invoice jumlah B3 yang mereka masukkan. Kemudian bukti setoran pelunasan itu dikembalikan ke UPTD untuk pencatatan pemasukan dan pelunasan PAD tersebut,” terangnya.

“Untuk laporan pengelolaan Kepala UPT LB3, dalam hal ini saudara Tamrin untuk tahun 2020 dari target PAD sebesar 5 miliar justru mereka mampu capai PAD sebesar 6 miliar lebih,” tuturnya.

Ia memastikan tidak ada kebocoran PAD di UPT LB3 karena sistem penerimaan non-tunai yang langsung masuk ke kas daerah.

“Setahu saya dengan sistem bayar mandiri pihak transporter maka di UPTD itu tidak menerima uang secara tunai,” urainya lagi.

Apa langkah yang diambil?

Hasdullah juga memastikan akan mengaudit secara reguler, baik oleh APIP maupun auditor lainnya terkait tata kelola PAD di UPTD Limbah B3.

Ia akan melakukan langkah cepat dengan mengaudit B3 itu demi kepentingan akuntabilitas.***

Penulis : Ltf/Adu

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah13 Agustus 2026 16:53
Pemkab Luwu Tak Menunggu Kekeringan Meluas, Pompa Air hingga Deep Well Disiapkan
LUWU, Trotoar.id — Kekeringan mulai mengancam sejumlah wilayah di Kabupaten Luwu. Di tengah potensi kemarau berkepanjangan dan cuaca ekstrem, Pemeri...
Nasional13 Agustus 2026 16:49
Bulog Ungkap Stok Jagung Sulselbar 52.565 Ton, Harga SPHP untuk Peternak Rp5.500 per Kg
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan mahalnya biaya pakan kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sulawesi Selatan bersa...
Metro13 Agustus 2026 16:31
Pemakzulan Bupati Gowa: Mulus ke Mahkamah Agung atau Mental di Meja Hukim?
GOWA, Trotoar.id — Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Gowa telah mengunci sikap politiknya. Hak menyatakan pendapat disepakati, dengan agenda paling kon...
Parlemen13 Agustus 2026 14:22
Harga Telur Anjlok, Komisi B DPRD Sulsel Bongkar Beban Peternak dari Hulu ke Hilir
MAKASSAR, Trotoar.id — Harga telur ayam ras di Sulawesi Selatan kembali menjadi persoalan serius bagi peternak.  Di satu sisi harga jual telur di t...