TROTOAR.id—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pemeriksaan tiga pengusaha asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam kasus Gubernur Sulsel (Nonaktif) Nurdin Abdullah (NA).
Ketiga pengusaha itu yakni Andi Gunawan, Petrus Yalim, dan Thiawudy Wikarso, “Iya, diperiksa juga sebagai saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (23/3/2021).
Setelah sebelumnya Penyidik KPK memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman ke Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah.
Baca Juga :
“Iya, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021,” kata Ali Fikri, Selasa (23/3/2021).
Sebelumnya, KPK menangkap Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan bersama Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto pada Sabtu (27/2/2021).



Komentar