TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dipanggil Sebagai Saksi, Plt Gub Memberi Keterangan Terkait Proyek Strategis dan Internal Prosedur Pemerintahan
Jakarta – Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman telah dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi yang menyeret Nurdin Abdullah Gubernur Non Aktif.
Dalam proses pemeriksaan Andi Sudirman Sulaiman mengaku menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada dirinya
Baca Juga :
“Tadi kita dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan.” ujar Andi Sudirman Sulaiman.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan pemeriksaan terhadap Andi Sudirman Sulaiman masih berkaitan dengan Kasus Nurdin Abdullah untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap mantan Bupati Bantaeng
“Saksi Andi Sudirman Sulaiman diperiksa untuk tersangka NA”. ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Plt Gubernur Sulsel, terdapat 3 orang pengusaha yang turut dipanggil oleh KPK sebagai saksi yaitu Andi Gunawan, Petrus Salim dan Thiawudy Wikarso. Ketiganya dari pihak wiraswasta.




Komentar