Anak Nurdin Abdullah Diperiksa KPK, Soal Aliran Dana

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 08 April 2021 16:43

Dengan Tangan terborgol, dan Mengenakan Baju Tahanan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Hadir di Gedung KPK Untuk menjalani Pemeriksaan Perdana Setelah di Tetapkan Sebagai Tersangka.
Dengan Tangan terborgol, dan Mengenakan Baju Tahanan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Hadir di Gedung KPK Untuk menjalani Pemeriksaan Perdana Setelah di Tetapkan Sebagai Tersangka.

TROTOAR.ID, Putra Gubernur Sulsel Nonton Aktif, Fathul Fauzy Nurdin, diperiksa oleh Tim Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Bantaeng dua Periode. 

Fuazy diperiksa penyidik dalam status saksi, atas tersangka Nurdin Abdullah, terkait pengetahuan Fathul Fauzy Nurdin alias Uji mengenai dugaan transaksi keuangan dari tersangka NA. 

“M Fathul Fauzy Nurdin, diperiksa sebagai saksi atas tersangka NA,  terkait aliran dana dari tersangka,” Ucap Ali Fikri Plt Jubir KPK. 

Ali juga menyatakan pemeriksaan terhadap Fathul untuk mendalami pengetahuannya mengenai transaksi keuangan dari Nurdin Abdullah yang terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Selain putra Nurdin Abdullah yang rinperiksa, Penyidik KPK juga memeriksa sejumlah orang terkait kasus yang menyeret Nurdin Abdullah dalam pusaran Tindakan Pidana Siap bdan Gratifikasi

Mereka yang di periksa selain Putra Nurdin Abdullah adalah Raymond Ardan Arfandy dan John Theodore, serta seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Rudy Ramlan. 

Terhadap Rudy Ramlan,penyidik KPK mendalami mendalami kasus Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto 

Sebagai tersangka pemberi suap kepada Tersangka NA 

Sementara, terhadap John Theodore, penyidik mendalami terkait sejumlah proyek pemrov yang di garapnya, dan Raymond diperiksa penyidik untuk mengkonfirmasi mengenai adanya dugaan aliran dana dari Agung Sucipto kepada Nurdin Abdullah terkait pekerjaan sejumlah proyek di Sulsel.

“Raymond Ardan Arfandy (Wiraswasta) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka AS (Agung Sucipto) kepada tersangka NA karena adanya pengerjaan sejumlah proyek di Pemprov Sulsel. Sekaligus didalami mengenai kerjasama saksi dengan tersangka AS dalam pengerjaan proyek,” papar Ali diikutip pada laman media Indonesia

Dalam kasus tersebut KPK menyeret Nurdin Abdullah dalam kasus suap dan gratifikasi terhadap pengadaan barang dan jasa dinlingkup pemerintah Provinsi Sulawesi selatana. 

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen03 Agustus 2026 20:32
Serapan APBD Sulsel Baru 41 Persen, Banggar DPRD Soroti Rp6,2 Triliun Anggaran Masih Mengendap
MAKASSAR, Trotoar.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mulai memberi perhatian serius terhadap rendahnya realisasi Anggaran ...
Politik03 Agustus 2026 20:12
Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel, DPP Siapkan “Kejutan Politik” di Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, dijadwalkan membuka langsung Rapat Koordina...
Uncategorized03 Agustus 2026 17:08
Sufmi Dasco Dijadwalkan Buka Rakorda Gerindra Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan akan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pada 4 Agustus ...
Daerah03 Agustus 2026 16:35
Belajar dari Malang, TP PKK Bulukumba Perkuat Strategi Turunkan Stunting dan Bangun Kolaborasi Antar Daerah
Malang, Trotoar.id – Upaya menekan angka stunting dan memperkuat ketahanan keluarga tidak mengenal batas wilayah. Semangat itulah yang membawa Tim P...