Anak Nurdin Abdullah Diperiksa KPK, Soal Aliran Dana

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 08 April 2021 16:43

Dengan Tangan terborgol, dan Mengenakan Baju Tahanan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Hadir di Gedung KPK Untuk menjalani Pemeriksaan Perdana Setelah di Tetapkan Sebagai Tersangka.
Dengan Tangan terborgol, dan Mengenakan Baju Tahanan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Hadir di Gedung KPK Untuk menjalani Pemeriksaan Perdana Setelah di Tetapkan Sebagai Tersangka.

TROTOAR.ID, Putra Gubernur Sulsel Nonton Aktif, Fathul Fauzy Nurdin, diperiksa oleh Tim Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Bantaeng dua Periode. 

Fuazy diperiksa penyidik dalam status saksi, atas tersangka Nurdin Abdullah, terkait pengetahuan Fathul Fauzy Nurdin alias Uji mengenai dugaan transaksi keuangan dari tersangka NA. 

“M Fathul Fauzy Nurdin, diperiksa sebagai saksi atas tersangka NA,  terkait aliran dana dari tersangka,” Ucap Ali Fikri Plt Jubir KPK. 

Ali juga menyatakan pemeriksaan terhadap Fathul untuk mendalami pengetahuannya mengenai transaksi keuangan dari Nurdin Abdullah yang terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Selain putra Nurdin Abdullah yang rinperiksa, Penyidik KPK juga memeriksa sejumlah orang terkait kasus yang menyeret Nurdin Abdullah dalam pusaran Tindakan Pidana Siap bdan Gratifikasi

Mereka yang di periksa selain Putra Nurdin Abdullah adalah Raymond Ardan Arfandy dan John Theodore, serta seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Rudy Ramlan. 

Terhadap Rudy Ramlan,penyidik KPK mendalami mendalami kasus Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto 

Sebagai tersangka pemberi suap kepada Tersangka NA 

Sementara, terhadap John Theodore, penyidik mendalami terkait sejumlah proyek pemrov yang di garapnya, dan Raymond diperiksa penyidik untuk mengkonfirmasi mengenai adanya dugaan aliran dana dari Agung Sucipto kepada Nurdin Abdullah terkait pekerjaan sejumlah proyek di Sulsel.

“Raymond Ardan Arfandy (Wiraswasta) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka AS (Agung Sucipto) kepada tersangka NA karena adanya pengerjaan sejumlah proyek di Pemprov Sulsel. Sekaligus didalami mengenai kerjasama saksi dengan tersangka AS dalam pengerjaan proyek,” papar Ali diikutip pada laman media Indonesia

Dalam kasus tersebut KPK menyeret Nurdin Abdullah dalam kasus suap dan gratifikasi terhadap pengadaan barang dan jasa dinlingkup pemerintah Provinsi Sulawesi selatana. 

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Mei 2026 21:02
DWP Sulsel Salurkan Hewan Kurban, Sasar Kelompok Rentan di Makassar
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan melaksanakan penyembelih...
Metro31 Mei 2026 20:45
Pemprov Sulsel Raih Terbaik I Creative Financing Regional Sulawesi, Terima Insentif Rp3 Miliar
KENDARI, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan Terbaik I sebagai Provinsi Creative Financing Regional Sulawesi Tahun ...
Metro31 Mei 2026 20:41
Progres Infrastruktur Melesat, Gubernur Sulsel: Jalan Panciro–Batas Makassar Capai 83,35 Persen
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan progres pembangunan infrastruktur jalan dalam Paket 2 Progra...
Nasional31 Mei 2026 20:32
Business Champion Australia Perkuat Kemitraan Ekonomi dalam Kunjungan ke Jakarta
JAKARTA, TROTOAR.ID — Business Champion Australia untuk Indonesia, Profesor Jennifer Westacott AC, menyelesaikan kunjungan kedelapannya ke Jakarta d...