
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Plt Gubernur Sulawesi Selatan telah menonaktifkan sejumlah Staf Khusus Nurdin Abdullah termasuk Putri Tersangkanya Kasus Suap dan Gratifikasi Putri Fatima Nurdin.
Penonaktifan staf khusus Gubernur tersebut berdasarkan padahal surat keputusan penonaktifan stafsus yang ditandatangani langsung oleh Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda Sulsel, Andi Rahmi Bahariwaty, menyebutkan penonaktifan dilakukan untuk. Mengefisiensi anggaran daerah apalagi mereka tidak lagi berfungsi sebagai stafsus

“Mereka kan tidak berfungsi lagi sebagai Stafsus, kita tidak mau ada temuan di belakang hari jika honor mereka dibayarkan, kata Rahmi
Rahmi menjelaskan para staf khusus Gubernur tidak lagi bekerja semenjak Nurdin Abdullah dijadikan tersangka Oleh KPK, dan status mereka ditangguhkan sampai ada keputusan hukum tetap terhadap Nurdin Abdullah
Sehingga dikatakan jika, gaji mereka ditahan dan tidak dibayarkan, langkah tersebut untuk mengantisipasi adanya pengeluaran yang berdampak pada pelanggaran administrasi keuangan negara
Selain anak dari tersangka NA yang menduduki jabatan sebagai Stafsus, Anak menantu Walikota Parepare Zulham Arief pun juga dinonaktifkan beserta dengan juru bicara NA Veronica Moniaga.

Diketahui ada 9 orang stafsus yang melekat di Gubernur Sulsel, bahkan untuk gaji per orang stafsus diperkirakan mencapai Rp 18 juta sehingga pemprov harus menggelontorkan anggaran APBD sebesar Rp162 juta per bulan Dan setahun mencapai Rp 1.944.000.000 miliar
Selain menonaktifkan dan menahan gaji para stafsus Nurdin Abdullah, Pemprov Sulsel juga menarik fasilitas kendaraan yang di dipakai oleh para stafsus.


Komentar