TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agung Sucipto telah berada di lapas kelas I Makassar, dan tersangka pemberi suap kepada Gubernur Nonaktif Nurdin Abdullah, Menempati sel Mapenaling selama 14 hari
Pempatan Agung Sucipto di sel Khusus selama dua pekan sebagai tempat karantina bagi warga binaan baru lapas dan juga sebagai protokol kesehatan COVID-19.
“Benar Tersangka KP Agung Sucipto, dipindah ke Lapas Makassar dan dia menempati sel Mapenaling selama 14 hari kedepan, “Katanya Hernowo
Baca Juga :
Sel tahanan yang ditempati AS, merupakan sel khusus untuk penghuni baru sebelum berbaur dengan tahanan Lainnya, hal itu untuk menjalankan protokol kesehatan covid-19.
Agung Sucipto dipindahkan ke lapas kelas I Makassar setelah penyidik KPK telah merampungkan Berita Acara Pemeriksaan terhadap tersangka Pemberi suap kepada Gubernur Nonaktif Nurdin Abdullah
Agung Sucipto sendiri ditangkap tim Penindakan KPK di salah satu rumah makan di Makassar beserta dengan sekretaris dinas PUTR Edy Rahmat dan Aspri tersangka NA pada 28 Februari lalu
Dalam kasus tersebut, Penyidikan KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 32 saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Nurdin Abdullah sebagai tersangka suap dan gratifikasi.




Komentar