PDAM Sinjai Siapkan Pelayanan Ektrak Masyarakat

Suriadi
Suriadi

Senin, 26 April 2021 17:25

PDAM Sinjai Siapkan Pelayanan Ektrak Masyarakat

TROTOAR.ID, SINJAI – Peningkatan pelayanan akan terus dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai sehingga masyarakat khususnnya pelanggan mendapatkan pelayanan terbaik.

Guna menunjang hal tersebut, maka akan dilakukan penyesuaian tarif bagi pelanggan atau sambungan rumah (SR) baru.

Hal tersebut dibahas dalam rapat bersama antara Pemkab Sinjai dengan Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda Sinjai Kantor Bupati Sinjai, Senin (26/4/21).

Rapat yang dipimpin oleh Sekda Sinjai Drs. Akbar ini dihadiri oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu Muh. Nasrullah Mustamin, Asisten Perekonomian dan Pembanguann Setdakab Drs. A. Ilham Abubakar, Inspektur Inspektorat Sinjai A. Adeha Syamsuri yang juga sekaligus Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu, Forum Pelanggan serta stakeholder lainnya.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu M. Nasrullah mengatakan bahwa penyesuaian tarif sambunga baru penting dilakukan sebab tarif yang selama ini berlaku masih berdasarkan Peraturan Bupati nomor 4 tahun 2011 sehingga tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada saat ini.

“Harga yang berlaku saat ini sejak dari tahun 2011 atau sudah sepuluh tahun belum ada kenaikan, disisi lain harga material yang ada tidak sesuai lagi, termasuk biaya operasional yang masih lebih besar dibandingkan pemasukan, sehingga untuk calon pelanggan baru kita akan sesuaikan tarif yang akan disepakati” tandasnya.

Nasrullah berharap melalui pertemuan ini bersama Pemkab Sinjai lahir sebuah kesepakatan untuk menentukan besaran tarif baru dalam prlemasangan sambungan rumah (SR) sehingga penyesuaian tarif ini akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan.

“Kita sedang bahas, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa mendapatkan hasil. Semua ini kita lakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Sinjai,” tegasnya.

Sementara itu Sekda Sinjai Drs. Akbar menerangkan bahwa dalam penentuan kebijakan khususnya dalam hal penyesuain tarif sambungan baru harus dilakukan dengan pertimbangan matang, menyesuaikan kondisi lapangan yang ada saat ini dan regulasi yang ada.

“Makanya hari ini kita undang dari seluruh stakeholder yang ada, termasuk dari Forum pelanggan dan, Inspektorat, Bappeda, dan Bagian Hukum untuk memperoleh masukan agar dalam penetapan Perbup yang baru nantinya tidak melanggar hukum, ” jelasnya.

Kedepan pihaknya bersama Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu akan melakukan pertemuan secara berkelanjutan untuk melahirkan kebijakan yang tepat dan pasti sesuai regulasi payung hukum yang ada. (Humas Kominfo)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 Mei 2026 23:37
Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026 di UPT SD Negeri 9 Benteng p...
Metro02 Mei 2026 23:34
Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun kegiatan komunitas yang dige...
News02 Mei 2026 23:30
Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda Universitas Terbuka Makas...
News02 Mei 2026 23:15
Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional. Di tengah dinamika sosial...