TROTOAR.id, Jakarta–Empat saksi yang dijadwalkan diperiksa Tim Penyidik KPK hari ini dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Suap dan Gratifikasi) infrastruktur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Para saksi tersebut yakni Nurhidayah (Pelajar atau Mahasiswa), Rudy Djamaluddin (Kepala Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan), Andi Sahwan Mulia Rahman (Pegawai Negeri Sipil) dan Salim AR (Kepala Inspektorat Provinsi Sulsel).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dan gratifikasi infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Baca Juga :
“Hari ini (29/4/2021) pemeriksaan Nurdin Abdullah TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021,” kata Ali Fikri via WhatsApp, Kamis (29/4/2021).
Keempatnya dijadwalkan diperiksa di Kantor KPK Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. (LTF/Al)



Komentar