TROTOAR.ID, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir sikapi kasus alat rapid test antigen bekas di Bandar Udara Kualanamu Sumatera Utara. Dalam kasus tersebut menyeret Grup Kimia Farma.
Erik mengutuk keras oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat tes antigen bekas.
“Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam tes antigen di Bandara Kualanamu,” ungkap Menteri Erick di akun twitternya @erickthohir, Jumat (30/4).
Baca Juga :
- Gubernur Termuda Indonesia Buka Munas PSMTI VII di Claro Makassar, Dihadiri Erick Thohir Hingga Dahlan Iskan
- Bisa Hentikan-Datangkan Hujan, Mbak Rara: Saya Pawang Hujan Direkomendasikan Pak Erick, dan Mengawal Presiden
- Minta Semua SPBU di Sulsel Diisi BBM Premium, Pendemo Desak Erick Thohir Copot Bos Pertamina: Tak Becus!
Ia mendesak bahwa pelakunya dan semua yang terlibat harus dipecat dihukum tegas. Kementerian BUMN sendiri akan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Akan tetapi, pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh.
“Tidak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi,” ungkap Menteri Erick.
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk (KAEF), Verdi Budidarmo menjelaskan, layanan pemeriksaan rapid test antigen di Bandara Kualanamu dioperasikan oleh PT Kimia Farma Diagnostik, yang merupakan cucu usaha Kimia Farma.
“Kimia Farma Diagnostik sedang melakukan investigasi dengan aparat penegak hukum terhadap oknum petugas yang diduga menggunakan kembali alat rapid test antigen,” kata Verdi Budidarmo, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (30/4).
Kimia Farma tidak memberikan toleransi kepada karyawan yang melakukan tindakan tidak profesional dan mengabaikan kode etik serta integritas dalam bekerja. “Kami akan memproses secara hukum,” ujar Verdi. (Ltf/Art)
Komentar