TROTOAR.id, Jakarta – Ada 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak memenuhi syarat untuk lolos sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan pegawai yang lolos atau memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang.
Tes ini adalah bagian alih status pegawai KPK menjadi ASN sebagai dampak UU 19/2019.
Hal ini terkuak setelah KPK mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan terhadap 1.351 pegawai, berdasarkan tes yang dilakukan pada 18 Maret hingga 9 April 2021.
“Pegawai yang tidak memenuhi syarat 75 orang. Pegawai yang tidak hadir wawancara 2 orang,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konpers di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip dari kumparan, Rabu (5/5/2021). (Ltf/Tr)




Komentar