TROTOAR, Makassar—Soal adanya dua orang warga tenggelam di kubangan bekas galian Stadion Mattoanging, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bertanggung jawab atas insiden ini.
Pemerintah juga mengaku prihatin dan sedih atas peristiwa naas ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan, Mujiono.
Sementara dugaan yang muncul bahwa lokasi pembangunan stadion disebut tidak memenuhi standar keselamatan. Karena warga bebas keluar masuk ke dalam area pembangunan.
Baca Juga :
Hal itu dibantah oleh Mujiono bahwa dirinya telah menempatkan beberapa orang anggotanya untuk menjaga lokasi itu. Tetapi bukannya mendapat tanggapan baik dari masyarakat.
“Masyarakat marah-marah ke anggota kami kalau anaknya dilarang masuk,” ujarnya dalam konferensi pers yang dilakukan di ruangnya, Minggu, 23 Mei 2021.
Ia mengatakan bahwa Pemprov akan akan melakukan penimbunan di kubangan yang telah menelan korban itu.
“Ada dua lubang di stadion itu yang memiliki kedalaman sekitar 3 meter dan di dalamnya ada banyak potongan besi-besi. Kami diperintahkan langsung oleh Plt Gubernur (Andi Sudirman Sulaiman) untuk melakukan penimbunan di kubangan itu,” kata dia.
Identitas korban
Pihaknya juga memastikan akan memberikan santunan kepada korban dari insiden ini.
Identitas korban meninggal dunia yaitu Aldi (14) dan Fajri (15).
Sementara salah satu temannya atas nama Reka (13) nyawanya berhasil diselamatkan dan saat ini sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara.
Respons pihak keluarga
Keluarga korban Haerul, paman dari Muhammad Fajri meminta agar pemerintah provinsi bertanggung jawab atas kejadian ini.
“Kita dari pihak keluarga ini sangat menyayangkan dan sangat menyesalkan, kenapa ini stadion hanya dibongkar terus tidak dibangun kembali,” ujar Haerul.
“Lebih parahnya disitu ada resiko yang bisa menimbulkan kematian, dan tidak diperhatikan oleh pemerintah. Ini tanggung jawabnya pemerintah provinsi, kami sayangkan ini,” tandasnya. (Alam)
Komentar