4 WNA Asal Malaysia Positif Covid-19 Masuk ke Indonesia

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 26 Mei 2021 17:55

Sebuah ilustrasi bagaimana virus menginfeksi tubuh manusia. (INT/CNN)
Sebuah ilustrasi bagaimana virus menginfeksi tubuh manusia. (INT/CNN)

TROTOAR—Dikabarkan ada empat orang Warga Negara Asing masuk ke Indonesia dengan terkonfirmasi positif covid-19.

Mereka berasal dari Malaysia dan mendarat di Bandara Kualanamu Internasional Airport di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

 Informasi ini mulai diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan melalui Swab PCR.

Sub Koordinator Pengendalian Karantina Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dr Heti menjelaskan kedatangan keempat WNA Malaysia di Bandara Kualanamu dengan rentan waktu 24 dan 25 Mei 2021.

Meski mengantongi surat hasil swab negatif covid-19. Namun, Heti mengatakan pihaknya tetap melakukan swab di Bandara Kualanamu dan hasil berbeda alias positif terpapar virus corona.

“Mereka saat ini sudah diisolasi di RSUD Deli Serdang. Karena hasil pemeriksaan swab PCR nya positif, sehingga mereka langsung dirujuk ke rumah sakit untuk diisolasi,” kata Heti kepada wartawan, Rabu 26 Mei 2021.

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...