Sudah 60 Saksi Diperiksa, Masa Penahanan NA dan Edy Diperpanjang: KPK Menanti “Joker Merah”

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 26 Mei 2021 18:14

Gedung KPK.
Gedung KPK.

TROTOAR, Jakarta—Sudah ada 60 saksi diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel (Nonaktif) Nurdin Abdullah (NA).

Selain itu, masa penahannya pun diperpanjang selama 30 hari kedepan, dari 28 Mei hingga 26 Juli 2021. Sehingga NA sudah 88 hari mendekam di penjara.

“Tim penyidik kembali memperpanjang penahanan untuk tersangka NA dan ER, masing-masing selama 30 hari berdasarkan penetapan penahanan kedua dari Ketua PN Makassar,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 26 Mei 2021.

Sementara dari 60 saksi yang diperiksa, ada dua orang yang menolak bersaksi alias mangkir dari pemanggilan, yakni kontraktor bernama Idawati dan istri NA, Liestiaty Fachruddin yang disebut sebagai “joker merah”.

Perpanjangan juga berlaku untuk Edy Rahmat. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.

Nurdin Abdullah sendiri saat ini masih ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara Edy Rahmat ditahan di Rutan KPK Kavling C1. (Alam/Lutf)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional22 Juni 2026 18:41
HMI Sulsel Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kota Makassar dengan ...
Metro22 Juni 2026 16:34
Walikota Makassar Jamu Kepala BKKBN Sulsel
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Fatmawati, b...
Daerah22 Juni 2026 15:38
Wabup Luwu Hadiri Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ APBD
LUWU, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, mewakili Bupati Luwu menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum ...
Metro22 Juni 2026 14:02
Pemkot Makassar Amankan Aset Daerah
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Pemerintah Kecama...