Sari Mengaku Pernah Minta 1 M ke Kontraktor, Diperintah oleh NA

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 27 Mei 2021 18:37

Eks Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, (FOTO: Istimewa).
Eks Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, (FOTO: Istimewa).

TROTOAR, MAKASSAR – Dalam sidang lanjutan terdakwa kasus suap dan gratifikasi  proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terungkap sejumlah fakta.

Salah satunya adalah peran Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti yang semakin terang.

Sari—sapaannya, mengaku bahwa ia adalah seorang anggota yang memiliki jiwa loyalis besar terhadap Gubernur Sulsel (nonaktif) Nurdin Abdullah (NA).

“Saya tahu tidak dibenarkan. Saya kan anak buah. Saya loyal sama pimpinan saya. Saya di posisi serba salah. Saya terima bagaimana, saya tidak terima bagaimana. Saya minta pengampunan, yang mulia,” terangnya.

Melihat perannya, Sari bisa dibilang orang kepercayaan NA. Dimana Sari menjadi perantara yang sangat nyata antara NA dengan para kontraktor besar di Sulsel. Sari juga dituding telah memenangkan perusahaan tertentu di proses tender proyek.

Kronologi

Sari juga secara jujur di hadapan hakim mengaku pernah meminta uang senilai Rp 1 miliar kepada kontraktor bernama Nuwardi Bin Pakki alias Haji Momo, atas perintah pimpinannya, yakni NA. Lalu, Haji Momo menyerahkah uang itu Bulan Desember 2020 lalu.

“Saya pernah diminta ke Rujab, kemudian dia (NA) menyampaikan butuh biaya operasional Rp 1 miliar. Dia bertanya ke saya ‘siapa kira-kira yang bisa membantu’,” kata Sari saat sidang di Ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 27 Mei 2021.

“Setelah itu saya menyampaikan tergantung beliau, siapa yang diperintahkan. Pak Nurdin tanya Haji Momo,” bebernya.

Sari Pudjiastuti kemudian menghubungi Haji Momo dan menyampaikan maksud Nurdin Abdullah. Haji Momo bilang setuju dan menentukan waktu kapan diambil.

Haji Momo lalu menyuruh orangnya bernama Haji Boi mengantar uang itu ke Sari dan bertemu di penginapan, samping Hotel Awal Bros (Sekarang Primaya Hospital).

Uang sebesar Rp 1 miliar itu kata Sari Pudjiastuti juga ditaruh di kardus. Ia kemudian menitip uang tersebut di rumah keponakannya, sambil dipindahkan ke koper.

“Besoknya diambil oleh Salman, ajudan NA. Saya serahkan di depan apartemen Vida View. Saat itu salman bertanya, Bu Sari, saya mau ambil mi uangnya,” ujar Sari menirukan percakapannya bersama Salman.

Haji Momo adalah pemilik PT Tocipta Sarana Abadi. Perusahaan ini adalah pemenang sejumlah proyek jalan provinsi di Kabupaten Wajo.

(Lutt/Al)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen16 April 2026 16:26
Sekwan Sulsel Klarifikasi Isu Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD
MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait sorotan publik atas belanja rumah tangga pimpinan D...
Politik16 April 2026 16:19
Musda Golkar Sulsel Memanas, Sejumlah Nama Kuat Berebut Kursi Ketua
MAKASSAR, Trotoar.id  — Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada akhir April 2026 mulai meman...
Parlemen16 April 2026 16:08
Raker Perdana IPSI Makassar, Ketua Tekankan Soliditas dan Inovasi Program
MAKASSAR, Trotoar.id — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar menggelar rapat kerja (Raker) perdana kepengurusan di Hotel Grand Imawan, ...
Parlemen16 April 2026 16:04
DPRD Makassar Soroti Akta Kematian, Kunci Validitas Data Pemilih
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyoroti pentingnya pengurusan akta kematian sebagai bagian krusial dal...