
Trotoar.id, Makassar — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat saksi terkait kasus Korupsi perizinan pengadaan barang dan jasa yang menyeret Gubernur non aktif Nurdin Abdullah
Empat saksi yang diperiksa dua diantaranya ASN yang bertugas di kantor pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ya know Junaedy B dan M Tasting Muslim
Selain kedua PNS Penyidik KPK juga memeriksa dua pihak swasta dalam kasus Nurdin Abdullah yakni Robert Wijoyo dan M Natsir Kadir

Keempat saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan pada hari ini kamis 27 Mei 2021
“Hari ijj empat saksi akan diperiksa di Polda Sulsel, kedua saksi terkait tersangka Nurdin Abdullah, ” kata Ali Fikri ke pada Teotoar.id
Ali menyatakan untuk tersangka Nurdin Abdullah Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan mantan Bupati Bantaeng tersebut selama tiga puluh hari ke depan
Perpanjangan masa tahanan juga diberikan kepada Edy Rahmat tersangka selama tiga puluh hari, terhitung Sejak 28 Mei hingga 26 Junior 2021.

“Untuk kedua tersangka penahanannya ditambah 30 hari dan mereka ditahan di rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur,” Pungkas Ali fikri Jubir KPK.


Komentar