TROTOAR, MAKASSAR — Dewan Dukung Pemerintah Kota Makassar tutup dan cabut izin usaha seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) , serta melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Makassar Wahab Tahir. Pihaknya secara tegas mendukung langkah pemkot, termasuk penutupan THM Holywings.
Tetapi menurutnya, ketegasan itu harus diberlakukan secara merata ke semua pelaku usaha yang melanggar tanpa pandang bulu.
Baca Juga :
“Saya mendukung penuh upaya penegakan dan wibawa pemerintah,” kata politisi Golkar ini, Kamis, 3 Juni 2021.
Ia menambahkan, kalau ada pengusaha sudah ditegur berulang kali dan tetap melanggar prokes maka tindakan yang tepat adalah menutup sementara tempat usahanya.
“Agar menjadi efek jerah dan menjadi perhatian bagi pengusaha yang lain,” ujarnya.
Tetapi bagaimana dengan para karyawan THM ketika tempat kerjanya ditutup? Menurut Wahab, pihajnya memahami hak itu tetapi keselamatan bersama lebih utama, kata dia.
“Soal nasib karyawan kami pahami dengan seksama, akan tetapi atas nama keselamatan dan kesehatan rakyat, pemkot harus bertindak tegas. Saya sangat setuju langkah tegas yang diambil oleh Pak Wali Kota,” kuncinya.
Penulis: Alam




Komentar